Berita Trend Indonesia – Pada hari ini, Jumat 29 Juli 2022, Pemerintah resmi melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.
Pemerintah mengklaim bahwa yang wajib menerima vaksinasi Covid-19 dosis keempat yaitu ialah tenaga kesehatan(nakes).
Keputusan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat dikeluarkan oleh Direktoral Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, pada Kamis,28 Juli 2022.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat tersebut telah tertuang dan tercatat pada Surat Edaran dengan nomor HK.02.02/C/3615/2022 yang ditandatangani Dirjen P2P Maxi Rein Rondonuwu.
Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, alasan pemerintah melaksanakan vaksinasi dosis keempat yaitu karena banyak tenaga kesehatan yang terjangkit virus Covid-19.
“Dengan mempertimbangkan semakin banyak jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional,” ujar Maxi Rein Rondonuwu.
Maxi meminta kepada seluruh kepala dinas provinsi dan kepala dinas tingkat kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis empat mulai dari hari ini, Jumat 29 Juli 2022.
Maxi mengaku bahwa pemerintah mengambil kebijakan ini telah melewati pendapat dan saran dari para ahli termasuk dari seorang epidemiolog Dicky Budiman.
Dicky Budiman, selaku epidemiolog dari Griffith University mengatakan, keputusan pemerintah RI memang bagus dan perlu dilakukan karena untuk menekan adanya lonjakan dari subvarian BA.4 dan BA.5.
Harus Seimbang
Dicky Budiman mengatakan, angka capaian vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua di Indonesia masih belum dapat mencapai 90 persen.
Bahkan, capaian vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga masih di bawah 30 persen.
Dicky Budiman menyarankan agar pemerintah melakukan penyebaran vaksinasi Covid-19 dosis ketiga lebih lagi dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan vaksinasi.
“Di sisi lain, dosis dua tiga yang rendah ini terus berjalan paralel, makanya pemberian dari dosis keempat harus bertahap, karena dosis kedua dan ketiga juga amat penting,” ujar Dicky Budiman.
Dicky Budiman menegaskan, jika capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga masih rendah, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Mereka (warga) kalau tidak mendapat dosis yang memadai di populasi umum, ya ini akan menjadi masalah,” ujar Dicky Budiman.
Diterima Masyarakat
Dicky Budiman berharap semoga vaksinasi Covid-19 dosis keempat dapat disalurkan dan diterima di masyarakat.
Dicky Budiman mengatakan, bukan hanya nakes saja yang membutuhkan vaksin Covid-19 dosis keempat.
Tetapi, masyarakat yang bekerja sebagai pelayanan publik juga membutuhkannya contohnya seperti sopir, petugas keamanan, wartawan, dan lainnya. Pasalnya pelayan publik lah yang banyak bertemu dan berinteraksi dengan orang.
“Untuk mengurangi potensi penyebaran maka sekolah-sekolah harus memastikan staf guru mendapatkan booster karena masuknya dalam kategori (pelayan) publik, mereka harusnya mendapat dosis keempat juga,” ujar Dicky Budiman.
Disebar Luaskan
Wiku Adisasmito, selaku Juru BicaraPemerintah untuk Penanganan Covid-19 mengatakan, nantinya vaksin Covid-19 dosis keempat akan disebar luaskan di kalangan masyarakat.
Wiku Adisasmito menegaskan, saat ini pemerintah akan berfokus ke tenaga kesehatan dan pelayanan publik dahulu, pasalnya mereka lah yang merupakan garda terdepan dari penanganan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Mekanisme dosis keempat akan tetap mengikuti skala prioritas sebagaimana vaksinasi yang dilakukan sebelumnya. Sehingga sangat mungkin adanya perluasan target sasaran mengingat tidak hanya tenaga kesehatan yang berisiko tertular,” tutup Wiku Adisasmito.