Berita Trend Indonesia – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pasalnya Kominfo memblokir sejumlah platform digital di Indonesia.
Banyak masyarakat yang tak terima dengan kebijakan Kominfo, pasalnya mereka masih membutuhkan platform tersebut.
Bahkan banyak masyarakat yang mengaku bahwa platform yang diblokir Kominfo tersebut merupakan platform yang digunakan untuk mata pencaharian sehari-harinya.
Oleh karena itu, sejumlah masyarakat akan menggelar aksi demo di depan gedung Kominfo, Jakarta Pusat.
Ajakan demo tersebut sudah tersebar luas di sosial media, dan banyak warganet yang mengaku bahwa akan mengikuti demo tersebut.
Saat ini banyak juga warganet yang berbondong-bondong menggunakan tagar #blokirKominfo.
Bahkan ada gerakan massa yang mengancam akan melemparkan botol berisi air seni ke Gedung Kominfo.
“Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar salah satu warganet di sosial media.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya rencana demonstran untuk melemparkan botol berisi air seni tersebut.
Komarudin mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima surat adanya aksi demo tersebut.
“Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya,” ujar Komarudin.
Komarudin menegaskan, pihaknya telah siaga untuk menangani aksi demonstran yang anarkis.
“Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka dan tertutup untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan. Sementara jumlahnya satu SSK (Satuan Setingkat Kompi),” tegas Komarudin.
Menindak Lanjuti
Komarudin menghimbau kepada seluruh demonstran yang akan menggelar demo ke gedung Kominfo harus menaati peraturan yang berlaku.
Komarudin menegaskan, bagi siapa saja yang bertindak anarkis serta melanggar peraturan akan ditindak lanjuti.
“Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau kita temukan itu (yang melempar botol berisi air seni) ya kita amankan,” ujar Komarudin.
“Situasional. Kalau tidak perlu dialihkan ya tidak dialihkan,” tutupnya.
Kebijakan Kominfo
Pada Sabtu, 30 Juli 2022. Kominfo memblokir 7 platform digital yaitu Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike atau CSGO.
Pihak Kominfo mengatakan sejumlah platform digital harus diblokir karena platform tersebut belum mendaftarkan PSE.
PSE merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup privat.
PSE juga telah tercatat dan tertera di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
Oleh karena itu, untuk platform digital yang belum mendaftarkan PSE ke Kominfo akan diblokir.
Pihak Kominfo juga menjelaskan bahwa pendaftaran PSE tersebut sangat penting, pasalnya PSE dapat memastikan adanya sistem perlindungan data pribadi saat masyarakat mengakses platform digital.