Polisi Mengagalkan Peredaran Sabu Dalam Jumlah Besar Di Sampang

Polisi Mengagalkan Peredaran Sabu Dalam Jumlah Besar Di Sampang

Beritatrendindonesia.com – News, Peredaran narkoba jenis sabu di Jawa Timur (Jatim) dalam jumlah yang besar digagalkan Polres Sampang. Polisi berhasil menggagalkan transaksi sabu yang diperkirakan sebesar 9 Kg di daerah Banyuates, Sampang, Jumat (25/08/2017).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombas Pol Frans Barung Mangera yang dihubungi Surya membenarkan hal itu, jika Polres Sampang mengungkapkan tindak kejahatan narkoba jenis sabu di Sampang.

“Betul, ada penangkapan pelaku kejahatan narkoba di Sampang. Penangkapanya baru terjadi beberapa jam lalu,” sebut Barun, Jumat (25/08/2017) malam.

Barung tidak mengatakan secara detail kronologis penangkapan pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba.

Saat ini polisi di Sampang masih melakukan pengembangan atas hasil pengungkapan narkoba dengan barang bukti seberat 9 Kg.

“Kita tunggu saja pemeriksaan dan perkembangannya. Ini kejahatan narkoba, jadi sel-selnya pasti banyak,” ucap Barung.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengatakan, narkoba ini extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang perlu untuk diperhatikan dan ditanggani dengan benar.

“Sehingga begitu mengungkap, belum bisa langsung dibocorkan. Karena masih ada kemungkinan pelaku atau jaringan lainnya,’ ungkapnya.

Informasi yang didapatkan Surya, Polres Sampang menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar sabu dan melakukan transaki di daerah Kecamatan Banyuates, Sampang.

Keduanya yang masih belum diketahui identitasnya dilakukan tindakan tegas (tembak) oleh petugas yang menangkapnya. Pelaku sekarang ini masih menjalani perawtan di RSUD Sampang.

Related posts