Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempunyai tugas yaitu untuk melakukan pengamanan negara dan melindungi masyarakat dari mara bahaya.
Menurut informasi dari situs resmi, TNI mempunyai tugas yaitu mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, disusun dengan memperhatikan
kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Tetapi, baru-baru ini, warganet justru dihebohkan dengan kabar bahwa ada seorang prajurit TNI berinisial J yang mabuk dan melakukan penusukan terhadap seorang pengamen hingga tewas.
Diketahui, peristiwa penusukan pengamen yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut terjadi di Kawasan Kramat, Senen, Jakpus, pada Kamis dini hari, 8 Juni 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata prajurit TNI berinisial J tersebut melakukan penusukan pada saat dirinya mabuk atau dipengaruhi oleh miras.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, kejadian penusukan bermula saat keduanya mulai salah paham.
“Motif perkelahian ini bisa diduga adalah kesalahpahaman karena memang kondisi dalam pengaruh alkohol atau mabuk,” ujar Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan bahwa prajurit J merupakan seorang TNI Angkatan Darat dan bertugas di Kodam 16 Pattimura atau Maluku.
Saat ini, Prajurit Satu J sedang dalam pemeriksaan terkait peristiwa itu,” ujar Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Kronologi Perkelahian Hingga Penusukan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan kronologi kejadian awal perkelahian prajurit J dengan pengamen hingga tewas.
Komarudin mengatakan, awalnya ada beberapa petugas Polsek Senen yang sedang melakukan operasi atau patroli di kawasan Senen.
Pada saat patroli tersebut, ada beberapa petugas yang sontak kaget karena ada warga yang berkerumun di sebuah lokasi dan terdapat mayat yang bersimbah darah.
Selanjutnya, petugas meminta keterangan kronologi kejadian kepada para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Para saksi mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban D menawarkan penyewaan sound portable untuk beberapa pemuda yang nongkrong di daerah Kota Tua.
Beberapa pemuda yang nongkrong di daerah Kota Tua tersebut ternyata ada prajurit TNI yaitu tersangka J.
Selanjutnya, pada Pukul 05.00 WIB korban D mengingatkan kepada pemuda yang nongkrong tersebut untuk menyudahi minum dan nyanyinya, karena adzan Subuh akan berkumandang.
Korban D juga meminta tersangka J untuk membayar persewaan sound portable yang telah disewanya tersebut.
Tetapi, tersangka J tidak mempunyai uang cash dan dirinya ingin pergi ke ATM dahulu.
“Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil uang dulu di ATM. Mereka kemudian bersama-sama naik motor ke ATM diikuti oleh korban, sampai Kramat Raya di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Komarudin.
Korban D membuntuti tersangka J untuk mengambil uang di ATM, tetapi setelah lewat di beberapa ATM tersangka J tak kunjung berhenti untuk mengambil uang.
Akhirnya, Korban D memberanikan diri untuk berhenti di depan korban J untuk menagih uang dan menanyakan maksudnya tidak membayar.
Saat itulah perkelahian dan cekcok pun terjadi, dan akhirnya tersangka prajurit J melakukan penusukan terhadap korban D.