Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini banyak masyarakat Indonesia yang diresahkan dengan adanya premanisme di sejumlah daerah.

Sebagai informasi bahwa premanisme merupakan sebutan peyoraktif untuk aktivitas sekelompok orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara pemerasan, intimidasi, atau kekerasan terhadap masyarakat lain, sering kali dengan mengedepankan gaya hidup yang menunjukkan kebebasan dan tidak terikat.

Premanisme identik dengan adanya segerombolan orang yang mempunyai wajah seram, berbadan besar, tatoan, tindikan, dan tidak mempunyai etika yang baik dalam hidup bermasyarakat.

Diketahui, keberadaan para preman sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang ekonominya kurang mampu dan para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Seiring berkembangnya zaman, saat ini premanisme mulai berkembang di setiap daerah dan mereka memiliki iming-iming izin resmi untuk mendirikan suatu organisasi, dan organisasi premanisme tersebut sering disebut dengan istilah Ormas (Organisasi Masyarakat).

Meskipun telah berkembang dan mempunyai izin resmi, tetapi pada realitanya, mereka masih saja memeras masyarakat kecil dan bertindak seenaknya untuk mencari keuntungan pribadi dari organisasinya.

Ormas sangat tidak mencerminkan tindakan yang baik dan tidak sesuai dengan namanya yang berkedok organisasi masyarakat.

Karena banyaknya aduan dari masyarakat dan para pelaku UMKM, akhirnya Presiden Prabowo Subianto resmi turun tangan secara langsung untuk membereskan adanya tindakan anarki, pemerasan, dan kejahatan yang dilakukan oleh ormas.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, saat ini aduan tidak hanya datang dari para masyarakat atau para pelaku UMKM saja, tetapi saat ini sudah banyak perusahaan besar yang aktivitas usahanya juga diganggu oleh ormas dengan cara memeras, mengusai daerah, dan meminta jatah keamanan.

Prasetyo Hadi menjelaskan, saat ini Presiden Prabowo Subianto telah geram dengan tindakan para ormas di sejumlah daerah Indonesia, dan Presiden Prabowo Subianto berencana akan memberantas dan membubarkan ormas yang membuat gaduh dan mengganggu kenyamanan para masyarakat Indonesia.

Menurut Prasetyo Hadi, tindakan pemerasan, anarki, dan kejahatan memang seharusnya dimusnahkan dari Indonesia, dan para preman yang dibungkus dengan ormas juga harus segera disingkirkan, serta ormas harus menciptakan iklim perusahaan yang kondusif, seperti membantu para masyarakat dan mendukung program pemerintahan.

Presiden Prabowo Subianto juga telah berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Agung serta Jajaran Kapolri untuk mencari jalan keluar dari permasalahan premanisme di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto juga berkomitmen bahwa dirinya akan menyingkirkan para benalu-benalu yang mengganggu kenyamanan para masyarakat Indonesia, khususnya bagi masyarakat kecil dan para pelaku UMKM.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat dengan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 9 Mei 2025.

 

Bentuk Satgas

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Budi Gunawan mengatakan, pemerintah telah mempunyai rencana untuk membentuk Satuan Gagasan (Satgas) Khusus pemberantas Ormas di Indonesia, dan Satgas Khusus tersebut akan diberi nama Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Budi Gunawan menjelaskan, pemerintah berkomitmen akan menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepastian hukum bagi para masyarakat, pelaku UMKM, dan perusahaan di Indonesia.

Menurut Budi Gunawan, ormas dapat mengganggu aktivitas investasi nasional, dan banyak perusahaan besar yang mundur dari daerah tertentu karena adanya gangguan ormas seperti pemerasan, tindakan kejahatan, kriminal, dan lainnya.

Berdasarkan peraturan Undang-Undang Negara Indonesia, maka dijelaskan bahwa pihak yang berhak melakukan pungutan terhadap para pelaku usaha dan perusahaan adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan tidak boleh ada pihak manapun yang mempunyai hak atau kuasa untuk melakukan pungutan di Indonesia.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas para preman yang dibungkus dengan ormas.

Hal tersebut selaras dengan adanya perintah dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yakni seperti menciptakan suasana yang kondusif terhadap sektor investasi lokal maupun asing dan mendukung serta membantu para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM).

Related posts