Kejagung Sebut Negara Rugi Rp20 Triliun Akibat Adanya Mafia Minyak Goreng

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, beberapa pekan lalu, masyarakat dihebohkan dengan naiknya harga dan kelangkaan minyak goreng.

Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, salah satunya yaitu adanya mafia minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengungkap adanya dugaan mafia minyak goreng atau tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

“Total kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga itu apa namanya perekonomian sekitar Rp 12 triliun atau berapa, trus ada ilegal gain (pendapatan tidak sah) itu sekitar Rp 2 triliun, total Rp20 triliun lah,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi.

Supardi mengatakan, saat ini pihak penyidik telah melakukan tugas tahap II kepada para tersangka kasus mafia minyak goreng.

Supardi berhadap bahwa pihak penyidik dapat menuntaskan kasus mafia minyak goreng ini dalam waktu dekat, dan terungkap sampai ke akarnya.

“Sementara minggu ini. Kalau kepepet minggu depan,” ujar Supardi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah melakukan pemeriksaan kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

 

Tetapkan 5 Tersangka

Kejagung Periksa Pegawai Bea Cukai di Kasus Impor Baja - Nasional Tempo.co

Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah mendapatkan berkas barang bukti atas 5 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap,” ujar Ketut Sumadena.

Diketahui, lima tersangka tersebut ialah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.

Selanjutnya, Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research and Advisory Indonesia.

 

Perintah Presiden Joko Widodo

Tegas! Jokowi Perintahkan 40% Dana Pemerintah-BUMN Belanja Produk Lokal

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada seluruh pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng di Tanah Air.

“Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo mengatakan, kita sebagai tokoh politik harus dapat mensejahterakan rakyat, bukan malah merugikan masyarakat dan negara sendiri.

“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tutupnya.

Related posts