Sekjen PDIP Sebut Para Hakim MK Melakukan Kegelapan Demokrasi

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, pada Senin, 22 April 2024, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah membacakan hasil putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengeketa Pilpres 2024 di Gedung MK.

Terdapat dua perkara yang diputuskan oleh MK, yaitu perkara yang diajukan oleh pemohon satu atau kubu capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan pemohon dua dari kubu capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengeketa Pilpres 2024 digelar setelah delapan hakim konstitusi melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), dan pada rapat tersebut hakim konstitusi Anwar Usam tidak terlibat karena dirinya tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya menolak semua gugatan dari Pemohon.

Dengan ditolaknya semua gugatan dari pihak Anies-Imin, dan Ganjar-Mahfud, maka dapat disimpulkan bahwa Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.

Putusan MK tersebut menuai pro dan kontra dari sejumlah warganet, selebritis, dan politikus.

Salah satu pihak partai politik yang turut memberikan tanggapan atas Putusan MK adalah Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pihak PDIP menilai bahwa keputusan MK tidak berdasarkan dengan pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan di dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya.

Hasto Kristiyanto menjelaskan, pihak PDIP juga menilai bahwa para hakim di MK tidak membuka ruang yang adil dan hakiki, dan para hakim juga lupa akan adanya etika dan moral, dan hakim MK justru melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan, dan demokrasi Indonesia menjadi gelap karena adanya penyalahgunaan kekuasaan dari Presiden Jokowi.

Hasto Kristiyanto juga menjelaskan bahwa saat ini DPP PDIP telah menggelar rapat koordinasi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat tersebut juga merupakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-IV, dan Rekarnas ini merupakan momen bagi PDIP untuk memberikan evaluasi tentang pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya.

 

Demokrasi Menjadi Terbatas

Hasto PDIP Soroti Jokowi yang Sibuk Urus Keluarga Saat Situasi Global Memanas

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, putusan MK membuat demokrasi menjadi berubah dan demokrasi akan sangat terbatas.

Dampak dari putusan MK adalah adanya legitmasi kepemimpinan nasional akan menghadapi persoalan yang serius kedepannya.

Terlebih lagi saat ini ada permasalahan dunia yang cukup serius, seperti masalah perekonomian dan tantangan geopolitik global.

Hasto Kristiyanto menjelaskan, adanya kecurangan Pemilu 2024 yang telah dibiarkan dan tidak ada tindakan hukum, maka akan membuat nilai demokrasi menjadi gelap, dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

 

Menghormati Keputusan MK

Respons Hasto PDIP Soal Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri - Jawa Pos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, meskipun MK gagal menjalankan tugas dan fungsinya menjadi benteng Konstitusi dan benteng Demokrasi, tetapi pihak PDIP akan tetap menghormati keputusan yang telah dibuat oleh MK.

Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa PDIP ingin MK menjaga Konstitusi dengan benar, dan melaksanakan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk ruang hukum termasuk PTUN.

Hasto Kristiyanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersama-sama berjuang untuk mendukung Ganjar-Mahfud.

Disisi lain, Hasto Kristiyanto juga menegaskan bahwa sampai kapanpun keputusan hakim MK yang menolak seluruh gugatan ini akan dicatat dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

Related posts