Berita Trend Indonesia – Presiden Joko Widodo atau yang biasa dikenal dengan Jokowi marah kepada Pemerintah Daerah karena masih banyak dana yang terpendam di perbankan.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa saat ini masih ada Rp 123 triliun dana Pemda yang belum pernah dipakai hingga akhir tahun 2022.
Diketahui, setiap Pemerintah Daerah diberikan dana untuk membangun tiap-tiap daerahnya menjadi lebih baik lagi.
Tetapi, mengapa masih banyak dana yang masih terpendam di bank dan belum pernah dipakai oleh Pemerintah Daerah untuk membangun daerahnya.
“APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 trilliun. Udah jangan ditepuktangani,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo mengumumkan hal tersebut saat membuka acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 17 Januari 2023.
Presiden Joko Widodo juga mengaku bahwa saat ini Presiden atau kepala negara telah diberikan sistem dan akses untuk melihat langsung arus kas yang masuk dan keluar pada setiap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo selalu memantau apakah APBD dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan visi dan misi untuk membangun daerahnya masing-masing.
“Sekarang saya bisa lihat, secara harian uang provinsi berapa, kota berapa, paling banyak di kota/kabupaten yang mana,” ujar Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap Pemda harus mempunyai program kerja yang khusus untuk dapat mengantisipasi adanya dana yang mengendap di perbankan, dan sehingga dana yang masuk bisa diolah untuk program lain dan tidak menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Artinya daerah yang pajak parkir, hotel dan restorannya besar harus buat desain program atau merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai jadi SiLPA,” ujar Presiden Joko Widodo.
Membuat Dana Abadi
Presiden Joko Widodo menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk membuat dana abadi daerah, dana abadi tersebut nantinya dapat digunakan untuk program kerja priode berikutnya.
“Sekarang ini pemerintah memberikan ruang Pemda untuk membangun dana abadi. Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah juga bisa membuat yang seperti itu,” ujar Presiden Joko Widodo.
“Yang punya DH atai PAD besar ini bisa disisihkan dan ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU HKPD,” sambungnya.
Dapat di Investasikan
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Pemerintah Pusat telah mempunyai dana abadi sebesar Rp 124 triliun, dan pada tahun 2023 ini akan bertambah lagi sebesar Rp 144 triliun.
Presiden Joko Widodo mengaku bahwa dana abadi dapat di investasikan dan digunakan untuk hal yang bermanfaat dan khususnya untuk pembangunan daerah.
“Kalau ada dana abadi, bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan SWF kita. Kalau INA beli jalan tol, pelabuhan, airport ini dana abadi bisa masuk ke sana dengan reten yang jauh lebih tinggi,” tutup Presiden Joko Widodo.