Trump Mengumumkan Sanksi Baru Untuk Korut

Trump Mengumumkan Sanksi Baru Untuk Korut

Beritatrendindonesia.com – News, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberitahukan sanksi-sanksi baru terhadap para individu dan perusahaan yang menjalin hubungan usaha dengan Korea Utara. Hal ini terhubung dengan program nuklir Korut yang terus berlanjut.

Langkah yang diambil ini bertujuan untuk memutus sumber-sumber pendapatan yang digunakan untuk mendanai usaha Korut dalam mengembangkan senjata paling mematikan yang pernah dikenal manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Trump saat mengeluarkan perintah eksekutif baru, Kamis (21/9/2017). Sektor-sektor yang dijadikan sasaran merupakan industri tekstil, perikanan, teknologi informasi dan manufaktur.

Untuk menjalankan perintah eksekutif ini, Presiden Trump memberikan wewenang kepada Departemen Keuangan AS untuk memberikan sanksi-sanksi terhadap perusahaan-perusahaan dan sejumlah institusi keuangan yang menjalin hubungan bisnis dengan Korut.

Dari sisi lain, Trump pun memuji China, dengan mengungkapkan pemerintah negara itu telah memerintahkan bank-banknya untuk memberhentikan bisnis dengan Korut.

Pernyataan Presiden Trump ini disampaikan setelah Presiden Korea Selatan Moon Jae-In berpidato di Sidang Umum Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam pidato yang disampaikan Jae-In, Korsel tidak ingin Korut runtuh, namun negara tetangga itu harus menghentikan program nuklirnya dan kembali ke meja perundingan.

Korut telah dijatuhi sanksi-sanksi baru oleh PBB menyusul uji coba nuklir yang terbaru.

Uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korut meningkatkan ketegangan selama beberapa minggu terakhir. Meskipun mendapat tekanan internasional, Korea Utara tetap terus melakukan uji coba nuklirnya.

Dalam pidato di Sidang Umum PBB pada Selasa (19/9/2017), Presiden Trump berjanji akan “menghancurkan secara total” Korut jika negara itu berani mengancam AS dan sekutu-sekutunya.

Akan tetapi, Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong-ho menyamakan pidato yang disampaikan Presiden AS bagai ‘gonggongan anjing.’

Related posts