Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, pada beberapa tahun yang lalu kita sempat mengalami musibah penularan penyakit secara massal, dan musibah tersebut disebut dengan Pandemi Covid-19.
Sebagai informasi bahwa Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus berjenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus atau penyakit ini baru pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, pada bulan Desember 2019 lalu, dan saat ini Covid-19 sudah menjadi sebuah pandemi yang terjadi di seluruh negara di dunia.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak pandemi Covid-19, adanya Covid-19 membuat roda perekonomian di Indonesia menjadi menurun dan terjadi inflasi.
Bukan hanya negara Indonesia saja, tetapi, banyak negara juga yang mengalami penurunan ekonomi dan terjadi inflasi di negaranya.
Namun, saat ini kita wajib bersyukur karena kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai menurun dan bahkan sudah tidak ada kasus Covid-19 lagi.
Pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status Pandemi COVID-19 pada Rabu 21 Juni 2023 dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
Meskipun demikian, tetapi, baru-baru ini, warganet justru dihebohkan dengan kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menmukan adanya dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
KPK mengklaim bahwa pihaknya menemukan anggaran pengadaan APD di Pusat Krisis Kementerian Kesehatan Tahun 2020 senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Pihak KPK mengatakan, adanya pengadaan APD tersebut membuat negara menjadi rugi hingga ratusan miliar rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi belanja pemerintah selama pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengadaan dan pembelian alat selama masa Pandemi Covid-19 sangat terekam dengan jelas dan dapat di pertanggungjawabkan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pada masa Pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia harus mengambil langkah atau keputusan dengan cepat dan terburu-buru, alhasil kurang memperhitungkan resiko yang akan ditanggung dalam masa yang akan datang.
Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pada masa Pandemi Covid-19 APD merupakan alat yang sangat dibutuhkan oleh banyak negara, dan banyak negara yang merebutkan APD tersebut.
Oleh karena itu, pada masa Pandemi Covid-19 harga APD melambung tinggi.
Proses Pengambilan Keputusan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dirinya masih sangat mengingat bagaimana pemerintah melakukan proses pengambilan keputusan penting dan terburu-buru pada masa Pandemi Covid-19 tahun 2021 hingga 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku bahwa pada proses pengambilan keputusan, dirinya pasti selalu melibatkan aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan (BPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengkonsultasikan berbagai program penanggulangan COVID-19.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa dirinya selalu memberikan arahan kepada jajarannya untuk selalu mengambil keputusan yang tepat dan bijak meskipun dalam keadaan darurat.
Dapat Dipertanggungjawabkan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, seluruh anggaran dan rangkaikan kegiatan selama masa Pandemi Covid-19 masih tersimpan dengan rapi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa laporan anggaran selama masa Pandemi Covid-19 sangat akuntabel dan dapat dipertanggungkawabkan.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa jika memang terdapat tindak pidana korupsi atau kepentingan pribadi dalam masa Pandemi Covid-19, maka hal tersebut merupakan tugas dari auditor untuk melakukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.