Polri Tetapkan 6 Tersangka Atas Tragedi Kanjuruhan

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini sepak bola Indonesia sedang berduka atas tragedi stadion Kanjuruhan Malang.

Bahkan, klub sepak bola prosesional dan top dunia juga turut mengucapkan bela sungkawa atas tragedi yang ada di stadion Kanjuruhan Malang.

Diketahui, saat ini pemerintah masih mendalami dan akan mengusut tuntas penyebab dari tragedi Kanjuruhan.

Pada Kamis, 6 Oktober 2022, Mabes Polri menetapkan 6 orang tersangka dalam tragedi stadion Kanjuruhan.

Para tersangka tersebut meliputi pengurus PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), panitia pelaksana Arema dan anggota kepolisian.

Mabes Polri mengumumkan bahwa 6 tersangka tersebut ialah AHL, selaku Direktur Utama PT LIB, AH ketua panpel Arema, SS selaku kepala security officer atau keamanan stadion. Ketiganya dijerat pasal 359, 360 dan pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka selanjutnya yaitu Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, H, Danyon Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Ketiganya dijerat dengan pasal 359 dan pasal 360 KUHP.

Listyo Sigit, selaku Kapolri Jenderal mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan barang bukti yang cukup, dan barang bukti tersebut merujuk kepada 6 tersangka diatas.

“Tadi pagi sudah gelar perkara penyebab kematian. Berasarkan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka,” ujar Listyo Sigit.

Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan terus berupaya sekuat tenaga untuk mendalami dan mengusut tuntas kasus Kanjuruhan Malang.

Listyo Sigit mengaku bahwa ada kemungkinan bahwa tersangka akan bertambah lagi sesuai dengan barang bukti yang ditemukan.

“Tim betul-betul serius dalam menyelesaikan kasus ini dan kami juga bekerjasama dengan Kejaksaan Agung,” ujar Listyo Sigit.

 

Menjadi Duka

Kronologi Kerusuhan Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan Malang Versi Suporter - Bagian 1

Seperti yang kita tahu, laga pertandingan antara Arema melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 berubah menjadi duka bagi sepak bola Indonesia.

Setelah wasit meniup peluit panjang dan pertandingan berakhir, disitu suasana menjadi gaduh dan sangat kacau para supporter berbondong-bondong turun ke lapangan.

Diketahui, para supporter turun ke lapangan karena kecewa dengan Arema yang kalah melawan Persebaya dengan skor akhir 2-3.

Dengan kegaduhan dan kekacauan tersebut, maka pihak aparat mulai menyemprotkan gas air mata di dalam lapangan.

Oleh karena itu, banyak supporter yang susah bernafas dan jatuh pingsan hingga tewas.

Berdasarkan data terbaru, pada Kamis, 6 Oktober 2022, pihak kepolisian mengklaim bahwa ada 131 orang meninggal dunia, 23 orang luka berat, dan 420 orang luka ringan.

Membentuk Tim Khusus

Potret Jokowi di Stadion Kanjuruhan, Soroti Pintu hingga Tangga

Presiden Joko Widodo meninjau langsung kondisi Stadion Kanjuruhan, Kota Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan Malang.

Tim khusus tersebut mempunyai nama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

TGIPF dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan/Menko Polhukam Mahfud MD.

Presiden Joko Widodo mempercayakan Mahfud MD untuk memimpin TGIPF dan memberi jangka waktu yaitu 1 bulan.

Related posts