Mirwan Amir : Saya Tidak Ada Menuduh Siapapun, Termasuk SBY

Mirwan Amir, Saya Tidak Ada Menuduh Siapapun, Termasuk SBY

Beritatrendindonesia.com – News, Mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat Mirwan Amir mengungkapkan tidak ada maksud untuk menuduh SBY dalam kesaksiannya terhadap kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor.

Saat itu, Mirwan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto.

“Tidak ada sedikitpun maksud saya untuk menuduh pihak tertentu, termasuk juga SBY. Saya tidak ada nada tuduhan kepada SBY,” ungkap Mirwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/2/2018).

Selain itu, Mirwan juga mengatakan keterangan yang disampaikan dalam persidangan murni atas dasar pengetahuannya terhubung proyek pengadaan e-KTP. Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa keterangannya itu tidak ditunggangi oleh kepentingan manapun.

Tidak hanya itu, dia juga menyinggung masalah beredarnya surat atas nama dirinya kepada redaksi dua media nasional. Surat itu berisikan klarifikasi mengenai keterangan yang ia sampaikan saat dipersidangan.

Mirwan langsung membantah bahwa dirinya pernah menuliskan surat itu. Dia mengatakan bahwa keterangan yang ia berikan didalam persidangan merupakan hal yang sebenarnya.

SBY kemudian bereaksi keras mengenai penyebutan namanya terhubung dengan kasus korupsi proyek e-KTP. SBY berpendapat bahwa penyebutan namanya itu penuh dengan rekayasa.

Sebelumnya SBY tidak pernah disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir. SBY dikatakan sebagai aktor dibalik kasus proyek e-KTP.

SBY langsung melaporkan Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018). Kemudian ia menyerahkan tindak lanjut dari laporan tersebut kepada penegak hukum.

Laporan SBY diterima Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.

Related posts