KPK Selidiki Dua Lokasi untuk Kasus Setya Novanto

KPK Selidiki Dua Lokasi untuk Kasus Setya Novanto

Beritatrendindonesia.comNews, Jakarta – Penyelidikan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (Setnov).

Usai beberapa bulan lalu menyelidiki kediaman Irvanto, keponakan Setya Novanto di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Belanjut minggu ini, penyidik bakal menggeledah dua lokasi terpisah masih dalam pengembangan perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

“Senin dan Rabu kemarin, penyidik KPK sudah menggeledah rumah dua orang saksi secara terpisah,”kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Pertama KPK menyelidiki rumah saksi Yuniarto, eks Direktur Produksi PNRI di Pulogadung, Jakarta Timur. Kemud tim menyelidiki rumah saksi Anang Sugiana di Grogol, Jakarta Barat.

“Dari penyelidikan itu, kami temukan sejumlah bukti yang sudah disita, ada dokumen terkait e-KTP dan barang bukti elektronik. Dari sana akan dipelajari lebih lanjut bukti-bukti itu,”ucap Febri.

Seperti yang diketahui, di kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka yakni, Setya Novanto, Irman, Andi Agustinus atau Andi Narogong, Markus Nari dan Sugiharto.

Negara diduga menderita kerugian mencapai Rp 2,3 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Dalam kasus ini, dua eks pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman masing-masih telah divonis tujuh dan lima tahun penjara.

Keduanya terbukti bersalah dalam melakukan tindakan korupsi e-KTP secara bersama-sama.

Tersangka ketiga, Andi Agustinus alias Andi Narogong masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dua tersangka lainnya, Setya Novanto dan Markus Nari penyidikannya masih dalam proses di KPK dan masih belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Related posts