Korsel Memberikan Sanksi Kepada 18 Bank Korut, Terkait Pemberian Dana Dalam Pengembangan Nuklir!

Korsel Memberikan Sanksi Kepada 18 Bank Korut, Terkait Pemberian Dana Dalam Pengembangan Nuklir!

Beritatrendindonesia.com – News, Korea Selatan ( Korsel) memberitahukan sanksi kepada negara tetangganya, Korea Utara (Korut) mengenai tindakan Pyongyang yang terus mencoba mengembangkan senjata nuklir.

Kantor berita Yonhap, seperti yang telah dilansir oleh AFP, memberitakan Korsel merilis 18 nama bankir yang masuk dalam daftar hitam Senin (6/11/2017).

18 nama bankir yang bekerja di China, Rusia, dan Libya tersebut telah terlibat dalam aliran uang yang dipakai Korut dalam membiayai uji coba pengembangan nuklir.

“Bankir yang mewakili bank Korut itu diduga telah memberikan dana untuk mengembangkan senjata pemusnah massal.” ungkap Kementerian Luar Negeri Korsel.

Daftar hitam terhadap 18 bankir Korut menambah sederet sanksi yang dikeluarkan Seoul kepada pemerintahan Kim Jong Un.

Pada tahun sebelumnya, Korsel menutup Kompleks Industri Kaesong yang merupakan kawasan industri yang dikembangkan bersama Korsel dan Korut.

Pada saat yang sama, Korsel menuduh penghasilan dari kompleks Kaesong masuk ke rekening Korut dalam membuat rudal balistik.

AFP memberitakan, ke-18 nama tersebut juga disanksi oleh Amerika Serikat (AS). Keputusan tersebut terjadi sehari sebelum kedatangkan Presiden AS Donald Trump (7/11/2017).

Tidak sedikit kalangan yang menuduh Presiden Moon Jae In berusaha meredakan tensi politik di Semenanjung Korea agar Trump tidak mengintervensi terlalu jauh.

Related posts