Kepala BNN : Peraturan Indonesia Berbeda Dengan Filipina Dalam Menanggani Bandar Narkoba

Kepala BNN, Peraturan Indonesia Berbeda Dengan Filipina Dalam Menanggani Bandar Narkoba

Beritatrendindonesia.com – News, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengaku tidak mengikuti cara Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam proses pemberantasan bandar narkoba.

Adapun Duterte melancarkan perang brutal untuk melawan peredaran narkoba di negaranya. Menurut Budi, selain karena tidak ingin ikut-ikutan, Indonesia memiliki hukum dan aturan tersendiri dalam menindak bandar narkoba.

“Tidak mau ikut-ikut orang lain. Kita memiliki kedaulatan, hukum sendiri. Yang melarikan diri akan di tindak tegas, itu merupakan hukum kita,” ucap Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/08/2017).

Akan tetapi, Budi mengungkapkan, apabila aturan mengenai penegakan hukum terhadap bandar narkoba di Indonesia mengalami perubahan seperti di Filipina, Budi siap menindak tegas semua bandar narkoba.

“Apabila ada aturan seperti di Filipina, kami dengan senang hati melakukannya,” ucap Budi.

Menurut data yang dimiliki pemerintah Filipina, sejak Duterte menjabat pada 30/6/2016 sampai dengan 26/7/2017, terdapat 3.451 orang meninggal dalam operasi polisi memberantas narkoba.

Ada lebih dari 2.000 orang meninggal dalam kejahatan terhubung dengan narkoba dan ribuan lainnya di bunuh dalam keadaan yang tidak dapat di jelaskan secara hukum.

Terlepas dari kecaman dan peringatan kelompok pegiat HAM terhadap Duterte, dia tetap populer di Filipina.

Related posts