Kasus Ratna Sarumpaet Pemeriksaan Saksi Dihentikan

Kasus-Ratna-Sarumpaet-Pemeriksaan-Saksi-Dihentikan

Beritatrendindonesia.com – News perkembangan kasus Ratna Sarumpaet masih belum selesai sampai saat ini. Perkembangan kasus Ratna Sarumpaet yang terbaru yakni pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, untuk sementara menyudahi pemeriksaan saksi saksi dengan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Hal tersebut dikarenakan untuk saat ini penyidik masih melakukan tahapan evaluasi setelah memeriksa semua saksi saksi yang nantinya akan di tuangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ). Saksi saksi dalam kasus Hoax Ratna Sarumpaet yang sudah diambil keterangan di antara nya Amien Rais, Eggi Sudjana, Dahnil Anzar, Nanik S Deyang dan lainnya.

” Tentang tersangka Ratna Sarumpaet, hari ini penyidik sedang mengumpulkan dan akan melakukan evaluasi semua keterangan dari saksi – saksi yang sudah dimintai keterangan nya dan akan di masukkan ke dalam BAP, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10).

Agro juga menambahkan apabila masih ada keterangan yang dianggap kurang dalam menyusun berkas perkara, maka dari pihak penyidik masih bisa melakukan pemanggilan saksi untuk melakukan penyelidikan dengan tujuan melengkapi data data untuk tahap selanjutnya.

” Kami melihat barang bukti dan keterangan tersangka juga di paparkan, dan nanti akan di cek kembali apakah masih ada keterangan dari saksi yang harus di minta lagi atau sudah tidak, untuk melakukan penyesuaian. Jika nantinya  semua berkas sudah dirasa cukup untuk di persangkakan ke Ratna Sarumpaet sesuai dengan kasus pelanggaran yang sudah di buat Ratna Sarumpaet, dengan pasal pasal yang sudah di atur dalam Undang Undang. Apabila sudah cukup, maka akan dilakukan pemeriksaan dan di kirimkan ke bagian Penuntut umum agar dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, ujar Agro.

Related posts