Beritatrendindonesia.com – New, Tenaga kerja Perusahaan Kertas Nusantara yang terikat dalam SPKAHUT (Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan) memberitakan dimana perusahaan tempat mereka bekerja kepada Kemnaker (Kementerian Tenaga Kerja).
Pokok persoalannya, perusahaan tersebut disebut terkait dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerinda Bapak Prabowo Subianto karena sampai detik ini gaji para pekerja sejak tahun 2014 lalu belum juga dibayar.
Sekretaris Jenderal SPKAHUT, Syaifullah Tanjung berargumen bahwasanya perusahaan tersebut tidak dapat membayar gaji karyawan karena terlibat utang sejak tahun 2015 yang lalu. Oleh sebab itu perusahaan tersebut sempat mengalami kesulitan modal dan mencutikan karyawan pada tahun 2008 sampai dengan 2010 yang lalu.
Apalagi perusahaan tersebut sempat dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Jakarta Utara pada tahun 2011 lalu. Dengan kondisi keuangan perusahaan semakin memburuk dan operasi pabrik yang semakin memburuk terpaksa dihentikan pada tahun 2013 lalu, kata Syaifullah Tanjung.
Perusahaan tidak pernah memberikan gaji kepada karyawan lagi karena mengaku mengalami kesulitan dalam hal keuangan dan kesulitan membayar gaji, mengenai status pekerja tidak pernah ada kejelasan serta semenjak operasi pabrik dihentikan perusahaan juga tidak pernah memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK), kata Syaifullah Tanjung.
“Untuk saat ini Direktur Utama Kertas Nusantara dan Bapak Prabowo Subianto mengatakan tidak akan memberhentikan karyawannya karena percaya bisa memperoleh investor yang bisa menanamkan modal agar bisa mengatasi kesulitan keuangan dan perusahaan tidak menanggung kewajiban yang lebih besar lagi untuk kedepannya,” tegasnya.
Sungguh tidak menyangka kata Syaifullah Tanjung, meskipun telah mengalami kesulitan keuangan, pada tahun 2017 dan 2018 perusahaan masih sempat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 1.300 karyawannya. Biarpun THR yang diberikan tidak sesuai ketentuan dan hanya diberikan kepada orang-orang tertentu, dengan alasan itu juga kami mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), tegasnya.
Pada beberapa waktu lalu Kemnaker telah memberikan surat panggilan kepada perusahaan supaya menghadari mediasi dengan para pekerja di Menara Bidakara tetapi panggilan tersebut tidak dihiiraukan direksi dengan alasan direksi sedang sibuk.
“Sementara itu, pabrik saja tidak beroperasi, sibu apa direksi? Menurut saya itu hanya omong kosong saja,” ucapnya.
Pada tanggal 27 Juni mendatang di pabrik yang ada di Berau akan mengelar mediasi dengan para pekerja, kata Syaifullah Tanjung. Tetapi para pekerja merasa ada yang janggal tentang niat perusahaan.
Lantaran di tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur dan akhirnya kecurigaan terbukti dan mediasi tidak terlaksana, para pekerja memilih menempuh jalur hukum.
Saat ini para pekerja telah berkoodinasi dengan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) dan staf YLBHI telah membenarkan langkah Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan (SPKAHUT) tersebut.
YLBHI akan mendesak perusahaan agar segera melaksanakan kewajiban dan segera menyelesaikan permasalahan terkait dugaan pelanggaran hak normatif yang telah dilaporkan oleh Syaifullah Tanjung sebagai Kemenaker antar kedua belah pihak.
Pembuktian juga coba dilakukan ke Bapak Prabowo Subianto sebagai orang yang bersangkutan dengan perusahaan tersebut, tetapi Bapak Prabowo Subianto menolak bersangkutan dengan perusahaan itu.
Persoalan tentang masalah Kertas Nusantara Habiburokhman sudah merasa curiga, karena mungkin rival politik Bapak Prabowo Subianto yang ingin menjatuhkan Beliau, kata Habiburokhman.