Industri Tembakau Dinilai Dapat Menjadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini seluruh negara di dunia sedang dihebohkan dengan adanya kebijakan tarif dan perang dagang dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebagai informasi bahwa beberapa hari yang lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah resmi mengeluarkan kebijakan tentang kenaikan tarif untuk barang impor, dan tarif resiprokal terhadap negara-negara yang menerapkan tarif tinggi atas produk asal Amerika Serikat (AS).

Donald Trump mengumumkan bahwa dirinya ingin memprioritaskan negara dan bangsanya terlebih dahulu, dan dengan kebijakan tersebut maka negaranya akan disegani oleh banyak negara di dunia.

Diketahui, kebijakan tarif resiprokal tersebut dirayakan oleh Donald Trump dan sejumlah warga negara AS, dan mereka menyebutnya dengan hari kebebasan.

Meskipun memberi keuntungan terhadap negara Amerika Serikat, tetapi kebijakan dari Donald Trump tersebut justru dinilai akan menimbulkan konflik dan berpotensi menimbulkan dampak negatif signifikan terhadap beberapa sektor industri di dunia.

Adanya kebijakan tarif impor tinggi dari Donald Trump tersebut juga berpotensi membuat ekonomi global gonjang-ganjing dan berada di puncak ketidakpastian, bahkan saat ini terdapat beberapa negara yang telah mengalami inflasi besar-besaran dan kebangkrutan.

Ditengah adanya ketidakpastian global dan konflik perang dagang dunia, baru-baru ini, para pakar ekonom Indonesia mengumumkan bahwa industri tembakau akan menjadi penopang dan penyelamat ekonomi nasional.

Berdasarkan data yang ada, industri tembakau Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, peningkatan tersebut terjadi dengan nilai rata-rata 2,81 persen per lima tahun terakhir, terhitung dari tahun 2025 ini.

Dalam laporan keuangan negara Indonesia, maka dijelaskan bahwa Kontribusi industri tembakau nasional mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun.

Diketahui, saat ini negara Indonesia juga telah dikenal sebagai negara penghasil tembakau terbesar di dunia, dan Indonesia juga telah melakukan ekspor tembakau di beberapa negara di dunia, beberapa negara yang telah menjadi pelanggan setia tersebut meliputi Amerika, Belgia, Rusia, Belanda, Jerman, Republik Dominika, Sri Lanka, Korea Selatan, Filipina, dan Singapurs.

Oleh karena itu, adanya kebijakan tarif impor Donald Trump tidak berpengaruh sedikitpun terhadap industri tembakau di Indonesia.

Bahkan, adanya tarif impor AS justru merugikan negaranya sendiri dalam penyaluran tembakau dan produksi rokok di AS.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Komunitas Kretek Indonesia, Khoirul Atfifudin kepada para wartawan, pada Jumat, 18 April 2025.

 

Sejahterakan Para Petani Tembakau

Pengamat sebut sejumlah risiko yang perlu diwaspadai petani tembakau - ANTARA News

Juru Bicara Komunitas Kretek Indonesia Khoirul Atfifudin mengatakan, meskipun negara Indonesia telah sukses dalam industri tembakau dunia, tetapi sampai saat ini para petani tembakau nasional masih hidup jauh dari kata sejahtera.

Khoirul Atfifudin menjelaskan, pemerintah harus lebih peka dan membantu taraf kehidupan para petani tembakau, karena keberadaan mereka sangat bermanfaat dan berdampak positif terhadap ekonomi nasional.

Menurut Khoirul Atfifudin, petani tembakau sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu, dan mereka sudah profesional dalam menanam dan memproduksi tembakau ciri khas Indonesia.

Oleh karena itu, dengan adanya dukungan dari pemerintah untuk para petani tembakau, maka para petani tembakau akan lebih giat dalam pekerjaannya, dan mereka mempunyai kehidupan yang layak serta mengharumkan nama Indonesia melalui sektor industri tembakau nasional.

Khoirul Atfifudin juga mengaku bahwa saat ini negara Indonesia masih dirugikan dengan adanya peredaran rokok ilegal, dan Kementerian Keuangan juga menemukan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024.

Diketahui, pada tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran rokok yang sangat merugikan Indonesia, dan peredarannya tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, seperti rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan Rp 97,81 triliun.

Karena maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia, akhirnya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membuat program untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia yang berpotensi menghancurkan pendapatan cukai negara.

Mukhamad Misbakhun menjelaskan, saat ini terdapat beberapa program pemerintah yang bertabrakan dan kurang saling mendukung, contohnya adalah seperti beberapa lembaga yang mempunyai program menyejahterakan para petani tembakau dan meningkatkan produksi tembakau setiap tahunnya, tetapi disisi lain, terdapat beberapa program kesehatan yang melarang peredaran rokok dan melarang iklan rokok di sejumlah platform.

Hal tersebut adalah contoh kasus yang sederhana tetapi dapat saling mematikan, yang satu fokus terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, dan yang satu lagi berfokus terhadap pendapatan atau penerimaan negara Indonesia.

Related posts