Anak di Bawah 12 Tahun di Izinkan Masuk Mal, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Berita Trend Indonesia – Baru-baru ini peraturan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk ke dalam mal.

Peraturan tersebut masih dalam tahap uji coba, dan hanya diterapkan di beberapa daerah.

Peraturan tersebut diumumkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), pada tanggal 20 September 2021.

Luhut mengatakan, pembukaan mal untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun masih dalam tahap uji coba, serta harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua,” ujar Luhut.

Berikut daerah yang mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal :

1. DKI Jakarta

2. Daerah Istimewa Yogyakarta

3. Kota Surabaya

4. Kota Bandung

 

Syarat dan ketentuan

Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting, selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional mengatakan, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi yang melibatkan anak dan orang tuanya.

Sampai saat ini, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun belum diterapkan di Indonesia.

Oleh karena itu, kedua orang tua harus mendampingi anaknya saat hendak masuk mal.

Kedua orang dari sang anak harus sudah di vaksin dosis lengkap.

“Ayah ibunya harus mempunyai aplikasi peduli lindungi, dan berwarna hijau,” ujar Alexander.

Alexander mengatakan, warna hijau yang dimaksud dalam aplikasi PeduliLindungi ialah orang tua yang sudah di vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua.

Oleh karena itu, orang tua yang memiliki status QR Code berwarna hijau dinyatakan sehat, dan diperbolehkan masuk kedalam mal.

Disisi lain, kondisi sang anak harus sehat dan bugar.

Selama masuk ke dalam mal, orang tua dan anak harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Orang tua harus selalu mendampingi anaknya

Saat sang anak dan orang tua berhasil masuk ke dalam mal, maka orang tua harus bertanggung jawab atas anaknya.

Orang tua dituntut untuk selalu mendampingi anaknya, agar selalu tertib dan menerapkan protokol kesehatan.

“Si anak tidak bergejala, suhu normal, masuk beriringan, check in, prokes diterapkan dan check out bersamaan,” ujar Alexander.

Disisi lain, merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, syarat anak di bawah 12 tahun masuk mal adalah didampingi orang tuanya.

“Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua,” tulis salah satu ketentuan dalam Inmendagri 43/2021.

Pada daerah yang mempunyai status PPKM level 3 dan level 2, pusat perbelanjaan atau mal diizinkan buka dengan maksimal kapasitas 50 persen, dan jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat.

Semua tempat perbelanjaan dan mal harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan harus berwarna hijau.

Tetapi belum semua daerah siap untuk memperbolehkan anak 12 tahun agen slot memasuki mal.

Hal ini terjadi karena mengingat lagi angka Covid-19 di setiap daerah Indonesia masih beragam.

 

Kebijakan mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal apakah perlu ?

Dicky Budiman, selaku Epidemiolog Universitas Griffith Australia mengatakan, pembukaan mal untuk anak usia di bawah 12 tahun bukan hal yang penting atau perlu dilakukan.

“Saat ini cenderung enggak esensial. Menurut saya belum saatnya,” ujar Dicky.

Dicky mengatakan, pemerintah serta masyarakat harus menyadari dan memahami bahwa Covid-19 di Indonesia belum pulih sepenuhnya.

Menurut Dicky, saat ini diperkirakan masih bisa melakukan aktivitas kegiatan ekonomi.

Namun mengingat lagi pandemi Covid-19 belum selesai dan masih dalam kondisi kristis, maka masyarakat harus selalu membatasi diri.

“Ke mal itu harus betul-betul esensial harus betul-betul diperlukan. Harus dibedakan dengan kondisi ketika pandemi sudah dicabut,” ujar Dicky.

Related posts