Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, negara Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah.
Sebagai informasi bahwa sumber daya alam yang dimiliki oleh negara Indonesia terbagi menjadi beberapa sektor, yakni hayati dan non hayati.
Definisi dari sumber daya alam hayati adalah sumber daya yang berasal dari makhluk hidup seperti tumbuhan dan hewan, sedangkan sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati seperti tanah, air, udara, mineral, tembaga, minyak bumi, timah, nikel, pasir besi, dan batu bara.
Meskipun sumber daya alam dinilai mempunyai banyak manfaat bagi kehidupan manusia, tetapi jika diambil secara terus-menerus, maka lambat laun sumber daya alam akan musnah.
Kepunahan sumber daya alam tersebut nantinya juga akan menimbulkan masalah yang serius bagi ekosistem dan kehidupan manusia, seperti krisis pangan dan air bersih, meningkatkanya potensi bencana alam, ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim, konflik sosial, masalah kesehatan, dan kerusakan lingkungan.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah daerah di Indonesia yang telah mengalami kerusakan lingkungan karena aktivitas penambangan atau pengambilan sumber daya alam secara terus-menerus.
Bahkan, kerusakan lingkungan yang ada di sejumlah daerah tersebut juga menimbulkan bencana alam yang cukup besar hingga menelan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan, dan menghimbau kepada seluruh pihak industri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta untuk turut menerapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR dan SDGs).
Pemerintah juga telah berkolaborasi dengan sejumlah pihak untuk mengembangkan teknologi sumber daya energi terbarukan dan berkelanjutan.
Baru-baru ini, PT Pertamina Patra Niaga telah resmi menggelar program pemulihan sosial dan lingkungan bekas tambang di daerah Kelurahan Talang Jambe dan Talang Betutu, Palembang.
Aktivitas pertambangan yang terjadi di daerah Kelurahan Talang Jambe dan Talang Betutu telah berlangsung sejak tahun 1970-an dengan pengambilan sumber daya alam tanah liat.
Karena ditambang secara terus-menerus selama bertahun-tahun, akhirnya tanah liat yang ada di daerah Kelurahan Talang Jambe dan Talang Betutu tersebut habis, dan meninggalkan sisa lahan bekas galian tambang kurang lebih sekitar 105 hektare.
Sisa lahan bekas galian tambang tersebut justru dibiarkan oleh para pengembang, dan masyarakat sekitar cenderung menganggap galian tersebut seperti tempat sampah, sehingga terjadi penumpukan sampah di bekas galian, dan jika dibiarkan secara terus-menerus, maka galian tambang tersebut berpotensi akan menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor.
Maka dari itu, PT Pertamina Patra Niaga siap hadir untuk membantu pemulihan sisa lahan bekas galian tambang di Kelurahan Talang Jambe dan Talang Betutu, Palembang.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengumumkan bahwa pihaknya akan membantu memulihkan kawasan sisa lahan bekas galian tambang menjadi tempat yang lebih produktif, inovatif, kreatif, dan berkelanjutan.
Program pemulihan tersebut juga merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menerapkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dan mempertahankan nilai PROPER Emas yang telah dimiliki oleh Pertamina.
Nilai PROPER Emas mempunyai arti bahwa perusahaan tidak hanya patuh (compliance), tetapi melampaui standar (beyond compliance) dalam pengelolaan lingkungan, inovasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Pada pelaksanaannya, maka Pertamina akan membentuk empat subprogram yang akan menjadi fokus dan tujuan utama dalam pemulihan sisa lahan bekas galian tambang, yakni Permata, Pesona, Perkasa, dan Pelangi.
Penjelasan Empat Aspek

Pertamina Patra Niaga mengklaim bahwa empat aspek pada program pemulihan lahan bekas galian tambang mempunyai dampak yang positif terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Aspek Pertama yakni Permata dijelaskan bahwa ada sebanyak 0,42 hektare lahan bekas galian tambang yang akan dibangun dan dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, seperti kegiatan pengembangan Keramba Jaring Apung bertenaga surya, dampak langsung yang akan dialami oleh masyarakat ialah pendapatan para pengrajin batu bata dan Kelompok Wanita Tani akan meningkat drastis.
Aspek Kedua yakni Pesona dijelaskan bahwa akan ada pengembangan pengolahan sampah organik dan non organik dengan capaian 85 persen sampah rumah tangga atau sekitar 3.600 kg per bulan, nantinya sampah tersebut akan dijadikan barang yang bernilai tinggi, seperti minyak jelantah dan ampas akan diolah dan dikembangkan untuk menjadi pakan ikan ternak, dan berdampak langsung terhadap UMKM sekitar.
Aspek Ketiga yakni Perkasa dijelaskan bahwa Pertamina akan melakukan edukasi dan meningkatkan kapasitas infrastruktur terhadap tanggap bencana, seperti menanam 250 pohon kelapa di daerah kawasan bekas galian tambang agar struktur tanah semakin kuat dan akar dari pohon tersebut mampu menahan tanah agar tidak terjadi longsor.
Aspek Keempat yakni Pelangi dijelaskan bahwa Pertamina akan menghadirkan RPTRA dan lingkungan bermain untuk anak-anak, dan Pertamina juga akan melakukan aksi sosial terhadap pemenuhan gizi anak dan Ibu hamil di sekitar daerah Kelurahan Talang Jambe, Talang Betutu, dan sekitarnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M. V. Dumatubun berharap agar aksi tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Pertamina ini mampu mengedukasi dan menjadi contoh bagi para perusahaan lain untuk melek dan sadar tentang pentingnya TJSL.
