Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini isu tentang kerusakan alam semakin marak di Indonesia.
Sebagai informasi bahwa definisi dari kerusakan alam adalah penurunan kualitas lingkungan hidup yang di sebabkan oleh peristiwa alam dan ulah dari manusia, contoh dari kerusakan alam sendiri yakni seperti penurunan kualitas tanah, air, udara, kepunahan flora, kepunahan fauna, dan kerusakan ekosistem.
Kerusakan alam sendiri juga mempunyai dampak negatif signifikan terhadap kehidupan manusia, yakni seperti meningkatkan frekuensi bencana alam seperti banjir dan tanah lonsor, mencemari air, udara, dan tanah, hilangnya keanekaragaman hayati, dan gangguan kesehatan serta sosial-ekonomi.
Meskipun kerusakan alam disebabkan oleh banyak faktor, tetapi faktor utama yang paling mempengaruhi kerusakan alam yakni adalah ulah manusia yang meliputi membuang sampah sembarangan, penebangan dan pembakaran hutan secara liar, penggunaan sumber daya alam secara terus menerus, pembuangan limbah secara sembarangan ke sungai, dan polusi udara yang disebabkan karena aktivitas industri.
Sebagai contoh nyata bahwa pada beberapa hari yang lalu terdapat saudara kita di daerah Pulau Sumatera yang mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor, bencana tersebut terjadi dengan sangat masif dan menelan banyak korban jiwa.
Berdasarkan data yang ada maka dijelaskan bahwa saat ini telah terdapat 940 korban yang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Selanjutnya, terdapat 276 korban hilang, dan 5.000 korban luka-luka, jadi jika di total secara keseluruhan, maka terdapat puluhan ribu penduduk di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat yang terkena dampak dari bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut.
Sejumlah pakar mengklaim bahwa bencana di Pulau Sumatera terjadi karena adanya aktifitas pembalakan liar atau penebangan pohon tanpa izin dari pemerintah, serta adanya kebiasaan buruk dari masyarakat seperti membuang sampah sembarangan dan jarang membersihkan selokan.
Adanya bencana alam di Pulau Sumatera tersebut dapat menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat bahwa alam itu sangat penting, alam perlu dijaga, alam juga berhak mempunyai kehidupan yang layak, dan kita sebagai manusia tidak boleh melakukan eksploitasi alam secara berlebihan.
Sejumlah Kepala Daerah seperti Gubernur dan Wali Kota juga harus melakukan pemantauan di setiap daerahnya apakah ada aktivitas tambang atau eksploitasi alam yang berlebih yang dapat merusak alam, terlebih lagi adanya aktivitas penambangan ilegal.
Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa dikenal dengan KDM (Kang Dedi Mulyadi) memberikan sejumlah tips dan trik untuk mengetasi banjir di beberapa daerah Kota Bandung, Jawa Barat.
Kang Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini kita sudah memasuki musim penghujan dengan intensitas yang cukup tinggi, dan puncak musim penghujan akan terjadi pada bulan Desember 2025-Januari 2026.
Menurut Kang Dedi Mulyadi, terdapat sejumlah strategi yang harus diterapkan agar luapan air hujan tidak mengendap di tanah dan menyebabkan banjir di sejumlah daerah, sejumlah strategi tersebut meliputi pembangunan bendungan dan pengelolaan tata ruang.
Kang Dedi Mulyadi berkomitmen bahwa dirinya akan mengembalikan pengelolaan tata ruang dengan yang semestinya, seperti mengembalikan tata ruang fungsi ke alamnya serta memperbanyak lagi ruang hijau.
Mengembalikan pengelolaan tata ruang dan memperbanyak ruang hijau memang tidak semudah membalikan telapak tangan, karena pastinya nanti akan ada pihak atau oknum yang marah dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut, terlebih lagi mereka yang selama ini telah menikmati fasilitas alam secara tidak tepat atau berlebihan.
Memberantas Para Pelaku Perusak Alam

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang biasa dikenal dengan KDM (Kang Dedi Mulyadi) mengatakan, dirinya akan mengeluarkan kebijakan tentang larangan aktivitas perkebunan yang tidak memberi manfaat kepada alam.
Kang Dedi Mulyadi menjelaskan, aktivitas perkebunan di daerah Jawa Barat harus dilakukan dengan prinsip CSR (Corporate Social Responsibility ) dan SDGs (Sustainable Development Goals), dimana aktivitas perkebunan harus dilakukan dengan mempedulikan sosial dan lingkungan.
Oleh karena itu, nantinya aktivitas perkebunan yang diperbolehkan hanyalah mereka yang memberikan manfaat kekuataan pada tanah.
Bukan hanya bermanfaat terhadap tanah saja, melainkan kebijakan tersebut juga akan berpengaruh positif signifikan terhadap sedimentasi ke Sungai Citarum.
Kang Dedi Mulyadi juga mengaku bahwa sebentar lagi Pemprov Jabar akan resmi melakukan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari, Kabupaten Bandung, dan bendungan dapat berfungsi untuk menahan sementara arus sungai di kawasan hulu agar tidak meluap ke daratan.
Kang Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sejumlah kebijakan yang akan diterapkan oleh Pemprov Jabar merupakan solusi untuk mengatasi banjir jangka panjang.
Disisi lain, Kang Dedi Mulyadi juga meminta kepada seluruh Pemprov dan Pemda Jabar untuk turut bersinergi dalam menjalankan misi penanganan banjir di daerah Bandung, karena dengan adanya sinergi tersebut maka program penanganan banjir 2026 akan segera terealisasikan.
Kerja Sama Banyak Pihak
Kang Dedi Mulyadi mengatakan, proyek tentang penanganan banjir kota Bandung adalah proyek yang cukup besar, dan membutuhkan dana anggaran yang tidak sedikit, karena dalam prosesnya mencakup normalisasi sungai, pembersihan sedimentasi, melakukan pembenahan pembangunan tata ruang, melakukan reboisasi di daerah pegunungan, dan menghidupkan kembali danau-danau alami yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman.
Menurut Kang Dedi Mulyadi, banjir di daerah Bandung juga disebabkan oleh adanya kerusakan alam di daerah hulu daerah Ciwidey dan Pangalengan.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, maka dijelaskan bahwa sejak beberapa tahun yang lalu terdapat oknum yang menebang pohon teh dan pohon lain seluas 160 hektare, dan mereka mengubah lahan tersebut menjadi perkebunan sayur dan kentang, dimana perkebunan sayur dan kentang adalah perkebunan yang tidak memberikan manfaat kepada alam, karena sayur dan kentang tidak mempunyai akar yang kuat untuk mengikat tanah di bawahnya.
Bukan pengalihan fungsi lahan perkebunan saja, melainkan saat ini terdapat banyak sekali pembangunan tempat kawasan wisata yang mengubah daerah resapan air menjadi bangunan permanen.
Kang Dedi Mulyadi mengaku bahwa dirinya siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan ruang yang telah dialih fungsikan, dan dirinya juga akan menindak tegas para oknum yang telah melakukan eksploitasi alam secara berlebihan dan ilegal.
Langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi tersebut dapat menjadi contoh nyata bagi para kepala daerah lain untuk mengatasi banjir di daerahnya, karena saat ini masih banyak sekali daerah di Indonesia yang mengalami banjir.

