Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini kondisi perekonomian dunia sedang tidak baik-baik saja, khususnya dalam sektor perdagangan internasional.
Sebagai informasi bahwa saat ini telah terdapat beberapa negara yang menggelar perang dagang global secara terang-terangan, dan mereka mulai menyerang satu sama lain melalui kebijakan tarif impor suatu produk.
Diketahui, pada awalnya perang dagang tersebut dipicu karena adanya kebijakan tarif impor yang tinggi dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap barang-barang yang masuk ke negara AS.
Kebijakan dari Donald Trump tersebut dapat dijuluki dengan kebijakan resiprokal, atau kebijakan timbal balik, artinya adalah tindakan suatu negara yang menerapkan tarif atau batasan perdagangan pada barang impor dari negara lain, sebagai respons terhadap tindakan serupa yang dilakukan oleh negara tersebut terhadap barang ekspornya.
Donald Trump mengumumkan bahwa kebijakan resiprokal juga merupakan bentuk perlawanan terhadap negara-negara yang menerapkan tarif tinggi atas produk asal AS, dan kebijakan resiprokal tersebut juga dirayakan oleh seluruh warga AS serta mereka menyebutnya dengan hari kebebasan.
Banyak negara yang menilai bahwa kebijakan resiprokal dari AS sangat tidak adil serta menguntungkan negara AS saja, dan kebijakan resiprokal juga dinilai akan berdampak negatif terhadap perekonomian global.
Bahkan, saat ini terdapat beberapa negara berkembang yang telah mengalami inflasi gila-gilaan karena adanya kebijakan resiprokal dari AS tersebut.
Salah satu negara berkembang yang akan terkena imbas dari kebijakan resiprokal AS tersebut ialah negara Indonesia.
Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025 mendatang, dirinya akan menerapkan tarif impor yang baru terhadap 14 negara di dunia, salah satunya ialah negara Indonesia yakni akan dikenakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke AS.
Banyak pihak yang menilai bahwa saat ini Donald Trump telah murka, karena negara Indonesia telah bergabung dengan organisasi atau sistem perekonomian baru yang didirikan oleh beberapa negara maju lainnya, organisasi yang dimaksud ialah BRICS.
Organisasi BRICS mengumumkan bahwa mereka akan memulai sistem perekonomian yang baru, dan mereka akan menciptakan mata uang baru yang akan dijadikan patokan untuk perdagangan internasional antar beberapa negara yang tergabung dalam BRICS.
Bahkan, Organisasi BRICS secara terang-terangan menentang kebijakan dari AS, dan mereka mulai meninggalkan dolar demi kemajuan sistem perdagangan baru.
Organisasi BRICS juga mengumumkan bahwa dunia membutuhkan sistem perekonomian yang baru, adil, menguntungkan satu sama lain, dan tidak semena-mena dalam sistem perdagangan dunia.
Tanggapan Wamendag
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5151009/original/019996600_1741138397-20250304_082917.jpg)
Wakil Menteri Perdagangan Indonesia (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya mengatakan, saat ini negosiasi tarif impor AS terhadap Indonesia masih terus dilakukan, dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih juga sudah ditugaskan untuk menemui pihak AS guna melakukan negosiasi perdagangan.
Dyah Roro Esti Widya menjelaskan, Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto juga akan terbang ke AS setelah kegiatan BRICS yang berjalan di Brazil.
Menurut Dyah Roro Esti Widya, negosiasi itu membutuhkan waktu yang cukup panjang, dan kedua negara harus saling mengeluarkan pendapat agar nantinya menemukan titik terang atau solusi yang saling menguntungkan kedua negara.
Dyah Roro Esti Widya juga menjelaskan bahwa kita tidak boleh kehilangan pasar di AS, hal ini juga selaras dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melebarkan sayap perdagangan internasional.
Oleh karena itu, meskipun negara Indonesia sudah resmi tergabung dalam sistem perekonomian BRICS, tetapi kita juga tidak boleh meninggalkan AS begitu saja, karena AS adalah pusat perdagangan dunia.
Berikut merupakan daftar tarif impor AS terhadap sejumlah negara:
- Indonesia 32 persen
- Jepang 25 persen
- Korea Selatan 25 persen
- Malaysia 25 persen
- Kazakhstan 25 persen
- Tunisia 25 persen
- Afrika Selatan 30 persen
- Bosnia 30 persen
- Serbia 35 persen
- Kamboja 36 persen
- Thailand 36 persen
- Laos 40 persen
- Myanmar 40 persen
