Heboh Ketua KPK Beri Panggilan Penahanan Bagi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini korupsi sudah menjadi budaya dalam sektor pemerintahan, dan korupsi selalu ada pada setiap periodenya.

Sebagai informasi bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan yang melibatkan suatu individu, kelompok, maupun instansi, dan korupsi juga terdiri dari berbagai model seperti suap, manipulasi, perbuatan melawan hukum, merugikan keuangan negara, dan masih banyak lagi.

Diketahui, negara Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Bahkan, beberapa oknum pejabat atau pemerintah di Indonesia telah melakukan korupsi hingga triliunan rupiah, dan hal tersebut sangat merugikan negara dan bangsa Indonesia.

Meskipun saat ini negara Indonesia sudah mempunyai tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi pada kenyataannya masih banyak oknum pejabat yang lolos dan melakukan korupsi besar-besaran.

Jika diruntut satu-persatu, maka telah terdapat beberapa kasus korupsi yang telah berhasil diungkapkan oleh pihak KPK sejak beberapa pekan yang lalu.

Beberapa kasus tersebut meliputi, kasus korupsi dana CSR yang dilakukan oleh Harvey Moeis, kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan PJ Gubernur Papua, kasus korupsi perdagangan Indonesia yang dilakukan oleh Tom Lembong, kasus korupsi dana kegiatan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta yang dilakukan oleh Kepala Disbud berinisial IHW, dan kasus korupsi Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Akhir-akhir ini, terdapat salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih menjadi trending topik dan menjadi perbincangan banyak masyarakat.

Bahkan, dugaan kasus dugaan korupsi tersebut juga sempat menjadi trending topik di berbagai platform sosial media Tanah Air.

Salah satu kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut ialah kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Baru-baru ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukamn pemanggilan penahanan untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Setyo Budiyanto menjelaskan, beberapa pekan yang lalu, Hasto Kristiyanto sempat mengajukan gugatan atau banding terhadap pihak pengadilan, tetapi banding tersebut ditolak, dan saat ini Hasto Kristiyanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setyo Budiyanto juga menjelaskan bahwa saat ini pihak penyidik telah melakukan panggilan dan penjemputan paksa atas tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Setyo Budiyanto, tindakan yang dilakukan oleh penyidik tentang pemanggilan dan penjemputan paksa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto kepada wartawan pada Jumat, 14 Februari 2025.

 

Ajukan Gugatan Lagi

Ibunda Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Meninggal Dunia

Maqdir Ismail, selaku kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini Hasto Kristiyanto masih merasa tidak adil dengan keputusan pihak pengadilan yang menolak gugatan atau banding dari Hasto Kristiyanto.

Maqdir Ismail menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait penjelasan bahwa Hasto Kristiyanto tidak bersalah dan tidak terlibat dalam praktik tindakan korupsi.

Menurut Maqdir Ismail, Hasto Kristiyanto adalah korban dan kambing hitam dari praktik korupsi yang dilakukan oleh tersangka lainnya.

Disisi lain, Maqdir Ismail juga mengaku bahwa pihaknya tidak akan gentar sedikitpun dalam menjalani persidangan, dan beberapa hari kedepan pihaknya juga akan melayangkan gugatan atau banding lagi terhadap pihak pengadilan.

Saat ini Hasto Kristiyanto juga berharap agar pihak Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dapat membantunya dalam menyelesaikan kasus yang sedang menjeratnya tersebut.

Hasto Kristiyanto mengaku bahwa dirinya akan menerapkan prinsip PDIP yang menjunjung tinggi demokrasi dan tidak gentar sedikitpun akan fitnahan atau dugaan yang tidak benar, dan mempunyai slogan yakni “Banteng Ora Wedi”

Related posts