Berita Trend Indonesia – Baru-baru ini beredar video viral, menunjukan oknum prajurit TNI menendang dan memaksa pemuda untuk menempelkan telinga di knalpot.
Kejadian ini diduga, untuk memberikan sanksi kepada pemuda yang melanggar aturan memasang knalpot racing di motornya.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan oknum TNI sedang menyalakan motor dan menggeber gas knalpot racing yang mempunyai suara bising tersebut.
Dalam kejadian ini, seorang pemuda ditendang dan dipaksa untuk menempelkan telinganya dan mendengarkan geberan suara bising dari knalpot racing miliknya.
Unggahan video viral di Twitter
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) August 17, 2021
Terlihat dalam video tersebut, oknum TNI sedang menaiki motor seorang pemuda dan menggebernya hingga mentok.
Pemuda yang sedang diberikan sanksi terlihat menjauhkan kepala dari knalpot, lalu oknum TNI menendangnya dan memaksa pemuda untuk tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.
Video tersebut, mendapatkan banyak kecaman warganet.
Video dibagikan oleh akun Twitter @txtberseragam, pada Selasa 17 Agustus 2021.
Menjadi tersangka dan di proses hukum
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menyampaikan, oknum prajurit TNI tersebut ialah Serka s, yang merupakan Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima, NTB.
Serka S, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditindaklanjuti ke proses hukum.
“Dalam video yang viral di aplikasi TikTok dan Twitter, (Serka S) memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor,” ujar Tatang.
“(Serka S) ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan,” lanjut Tatang.
Kejadian tersebut bermula karena adanya kegiatan razia sepeda motor yang melanggar aturan oleh anggota Koramil Monta dan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Proses hukum tetap berlaku kepada setiap petugas yang melanggar
Dari razia tersebut, diamankan satu sepeda motor satria milik sang pemuda.
Serka S, juga menghukum pemuda dengan memberikan sanksi mendekatkan telinganya ke knalpot racing dan digeber dengan kencang.
“Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing,” katanya.
Tatang menyampaikan, proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku dengan kebijakan Kepala Staf Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
“Bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar,” ujarnya.