Pemerintah Berencana Untuk Membayar Utang Terhadap Subsidi Pupuk Kepada Produsen

Pemerintah Berencana Untuk Membayar Utang Terhadap Subsidi Pupuk Kepada Produsen

Beritatrendindonesia.com – News, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintahan akan mulai mencicil utang subsidi pupuk kepada produsen pupuk. Tahun ini ucap perempuan yang sering disapa Ani itu, pemerintah memiliki rencana untuk membayar utang subsidi pupuk sebesar Rp 4 triliun.

“Sebagian akan kami bayar di tahun 2017,” ucap Sri Mulyani di Kantor Koordinator Perekonomian Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Utang subsidi pupuk pemerintah kepada produsen pupuk mencapai hingga Rp 17,9 triliun per 31 Desember 2016. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjadi Rp 19,7 triliun pada tahun 2019 mendatang.

Jika pemerintah tidak mengontrolnya, maka meningkatnya utang subsidi pupuk dikhawatirkan akan membuat beban APBN semakin bertambah, APBN yang sudah dibebani oleh utang pemerintah yang mencapai hingga Rp 3.706 triliun per akhir Juni 2017 lalu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian, Eddy Putra Irawadi mengatakan kekhawatirannya terhadap utang subsidi pupuk pemerintah kepada produsen pupuk yang saat ini semakin meningkat.

Ia mengatakan besarnya utang subsidi pupuk berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara / APBN. Dengan begitu, utang subsidi pupuk dikatakan perlu dikontrol.

Utang subsidi pupuk pemerintah berasal dari PT Pusri Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Kaltim. Kelima perusahaan pupuk tersebut merupakan ana usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company.

Related posts