Pemerintah Bekerja Sama Dengan Jepang Untuk Bangun Sistem Pengolaan Air Limbah Domestik di DKI Jakarta

Berita Trend Indonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama  Japan International Cooperation Agency (JICA) bekerja sama untuk membangun Sistem Pengolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di DKI Jakarta.

Diketahui, pembangunan Sistem Pengolaan Air Limbah Domestik tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan sanitasi layak di DKI Jakarta.

Kerja sama pembangunan SPALD tersebut dimulai dari penandatanganan Paket 1 Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) antara PPK Air Minum dan Sanitasi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jakarta Metropolitan dengan penyedia jasa terpilih, yaitu Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi-JFE Engineering Joint Venture pada Kamis, 22 Desember 2022.

Mochamad Basuki Hadimoeljono, selaku  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, proses pembangunan SPALD harus dipercepat, pasalnya telah di estimasi bahwa proses pembangunannya yaitu 78 bulan.

“Kepada Pemprov DKI, sistem ini dibangun untuk mendukung DKI, karena itu kami mengharapkan kerja sama yang baik. Kemudian masa pelaksanaan pekerjaan IPAL selama 78 bulan itu terlalu lama, saya minta untuk dilakukan percepatan,” ujar Mochamad Basuki Hadimoeljono.

Diana Kusumastuti, selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, mengatakan bahwa rencana pembangunan pengolaan air limbah akan di terapkan di 15 zona wilayah pembangunan.

Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa pemerintah saat ini berfokus kepada zona 1 dan 6, pasalnya zona tersebut berada di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

“Lingkup pekerjaan berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari 4 paket konstruksi dan 1 paket jasa konsultansi, termasuk paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan serta 2 paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” ujar Diana Kusumastuti.

“Pekerjaan Zona 1 berupa konstruksi IPAL beserta jaringan perpipaan air limbah, yang terdiri dari 4 paket konstruksi dan 1 paket jasa konsultansi, termasuk paket 1 yang ditandatangani hari ini, yang dibiayai loan serta 2 paket konstruksi yang dibiayai APBD DKI Jakarta,” sambungnya.

 

Penjelasan Kontrak 1

Jakarta Akan Miliki Tambahan 2 Zona Pengelolaan Air Limbah

Kontrak paket 1 pada pembangunan pengolaan air limbah domestik resmi ditandatangani dengan total nilai kontrak yaitu Rp 3,3 triliun dan masa pengerjaannya yaitu selama 78 bulan.

“Sesuai arahan Bapak Menteri, kami akan melakukan langkah-langkah percepatan agar bisa selesai lebih cepat dari target tahun 2027. Adapun kegiatan ini menargetkan penyediaan pelayanan air limbah terpusat hingga 15 persen dari populasi DKI Jakarta,” ujar Diana Kusumastuti.

Diana Kusumastuti menjelaskan, pada zona 6 akan dibangun IPALD di kawasan Duri Kosambi yang mempunyai luas tanah yaitu 7,13 hektar dan mempunyai kapasitas IPAL 47.500m3 per hari.

Diana Kusumastuti juga menjelaskan bahwa sistem pengelolaan air limbah domestik pada zona 6 nanti akan melayani 4 kota adminitrasi yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan, yang totalnya terdiri dari 12 kecamatan dengan jumlah penduduk sebanyak 180.800 jiwa atau 36.000 SR.

Diketahui, pembangunan zona 6 sistem pengelolaan air limbah domestik akan dimulai pada tahun 2024 dan estimasi akan selesai pada tahun 2027.

 

Transformasi ke Energi Ramah Lingkungan

Kapasitas Pembangkit EBT Ditargetkan Capai 24.000 MW pada 2025

Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk transformasi ke energi ramah lingkungan.

Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah, mulai dari mengajak masyarakat menggunakan kompor listrik, memanfaatkan tenaga surya untuk listrik, dan instalasi PengolaanAir Limbah atau IPAL Krukur di Setiabudi, Jakarta.

“Dengan dikembangkannya IPAL skala perkotaan seperti IPAL Krukut ini, pencemaran badan air akibat air limbah domestik yang tidak terolah dapat dicegah. Serta memberikan nilai tambah berupa air bersih untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Air limbah baik black water maupun grey water, yang dihasilkan dari aktivitas domestik perlu diolah terlebih dahulu di IPAL sebelum air efluen dari IPAL tersebut dialirkan ke badan air penerima,” tutupnya.

Related posts