Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang melakukan upaya untuk menerapkan transisi energi bahan bakar minyak menjadi bahan bakar listrik.
Sebagai informasi bahwa transisi energi merupakan proses merubah penggunaan sumber energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan menjadi penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan seperti panel surya, listrik, air, panas bumi, dan angin.
Transisi energi berbahan bakar minyak ke bahan bakar listrik dinilai mempunyai banyak manfaat, contohnya ialah seperti untuk mengatasi perubahan iklim, meningkatkan ketahanan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas udara, dan membangun masa depan yang berkelanjutan.
Diketahui, saat ini sudah ada sejumlah merek motor dan mobil listrik yang telah beredar dan diperjualbelikan di Indonesia, contohnya adalah seperti ECGO 2, BF Goodrich CG, Polytron Fox-R, Yadea T9, Charged Rimau, Gesits Electric, Selis E-Max, Honda EM1 E, Viar N1 dan N2, Rakata NX8, Elvindo, Volta, Hyundai Ioniq 5, Hyundai Ioniq 6, Wuling Air Ev, Kia, Nissan, Toyota, Lexus, BMW, Mercedes-Benz, dan Porsche .
Namun, pada realitanya motor atau mobil listrik belum banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.
Pemerintah menerapkan beberapa upaya guna mempercepat perataan penggunaan motor atau mobil listrik di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah dengan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak membeli motor atau mobil listrik.
Baru-baru ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini pemerintah telah mempersiapkan program insentif untuk mobil hybrid di Indonesia.
Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, insentif adalah suatu imbalan tambahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai penghargaan atau apresiasi atas minat masyarakat dalam mendukung percepatan mobil hybrid atau mobil listrik di Indonesia.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang insentif apa yang diberikan pemerintah terhadap masyarakat yang menggunakan mobil hybrid atau mobil listrik, pasalnya insentif dapat berupa banyak hal, mulai dari uang tunai, tunjangan kesehatan, liburan, promosi, dan penghargaan lainnya.
Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai hak untuk mengumumkan hal tersebut, dan saat ini program insentif bagi masyakat yang menggunakan mobil listrik atau mobil hybrid sedang ditinjau dan dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam forum GJAW 2024 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, pada Jumat, 22 November 2024.
Program Lanjutan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program insentif bagi masyarakat yang menggunakan mobil hybrid atau mobil listrik adalah program lanjutan dari program Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang diterapkan selama pandemi COVID-19.
Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, program tersebut adalah program yang sangat efektif dalam meningkatkan sektor otomotif dan menjaga volume penjualan kendaraan di Indonesia.
Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, program insentif telah ditargetkan akan dimulai pada awal tahun 2025.
Tanggapan Pakar Industri Mobil dan Motor Indonesia
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, saat ini kelangsungan industri otomotif memang harus sangat didorong oleh pemerintah Indonesia.
Dengan adanya dorongan dari pemerintah Indonesia dalam hal apapun, maka industri otomotif mobil dan motor di Indonesia akan semakin berkembang, dan dapat mengikuti teknologi canggih dan terbaru seperti negara maju.
Yohannes Nangoi menjelaskan, jika melihat dari kondisi pasar, maka saat ini mobil hybrid atau mobil listrik belum banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, dan penggunaannya baru 10 persen dari total populasi di Indonesia.
Yohannes Nangoi mengaku bahwa jika presentase mobil hybrid atau mobil listrik terus mengalami penurunan, maka lambat laun akan banyak pabrik hybrid yang mulai berpindah ke luar Indonesia.
Oleh karena itu, peran pemerintah dan pihak swasta sangatlah penting dalam memberikan edukasi tentang pemahaman transportasi ramah lingkungan bagi masyarakat.