Menkeu Sri Mulyani Bongkar Ada 2 Mafia Yang Miliki Transaksi Triliunan Rupiah

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini banyak sekali mafia atau orang yang korupsi dalam hal keuangan khususnya dalam sektor pajak.

Pada beberapa pekan yang lalu, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun telah melakukan korupsi dan mempunyai aset yang diselundupkan.

Terbongkarnya korupsi Rafael Alun bermula saat putranya Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David hingga koma dan mengalami luka yang serius.

Dengan adanya kasus penganiayaan tersebut, warganet bersama-sama menggiring suara kepada pemerintah melalui sosial media untuk mengadili Mario Dandy dengan seberat-beratnya.

Setelah mendalami kasus Mario Dandy, akhirnya pemerintah membongkar bahwa mobil dan aset yang dipunyai oleh Rafael Alun dan anaknya Mario Dandy mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan atas aset Rafael Alun, pemerintah mengklaim bahwa Rafael Alun resmi melakukan penggelapan dana atau korupsi.

Diketahui, Rafael Alun mempunyai banyak trik untuk menghindari pajak yang ada, salah satunya yaitu dengan mengatasnamakan asetnya dengan nama saudara atau temannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, setelah adanya kasus yang viral di sosial media, akhirnya dirinya mencabut Rafael Alun dari jabatannya.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa saat ini pengadilan telah memproses kasus Mario Dandy dan Rafael Alun dengan adil.

Sri Mulyani juga mengaku bahwa dirinya akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran atau korupsi.

 

Sri Mulyani Bongkar Dua Mafia

POPULER MONEY] Sri Mulyani jadi Menkeu Terbaik se-Asia Pasifik | Tips Kapan Anda harus Resign?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, saat ini dirinya dan tim telah berhasil menemukan dua sosok mafia yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa dua sosok tersebut mempunyai transaksi hingga triliun rupiah sejak tahun 2017-209.

Diketahui, dua sosok yang dimaksud yaitu berinisial SB dan DY.

Sri Mulyani mengaku, dua sosok tersebut telah dicurigai oleh Ditjen Pajak dan telah mendapatkan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa SB mempunyai omzet hingga mencapai Rp 8,247 triliun rupiah.

“Data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK. Itu pun kita tetap pakai data PPATK,” ujar Sri Mulyani.

Disisi lain, SB juga menanamkan saham yang besar di PT BSI sejak tahun 2017-2019.

Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah melakukan penelitian dan pemeriksaan di PT BSI tersebut.

“Di SPT pajaknya Rp11,56 triliun, jadi perbedaannya Rp 212 miliar, itu pun tetap dikejar. Dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen,” ujar Sri Mulyani.

Bukan hanya menanam saham di satu perusahaan saja, tetapi SB juga menanamkan saham ke PT IKS sejak tahun 2018-2019.

“Perusahaan lainnya adalah PT IKS selama periode 2018-2019. PPATK menunjukkan data transaksi mencapai Rp 4,8 triliun sementara SPT perusahaan tersebut hanya Rp 3,5 triliun,” ujar Sri Mulyani.

 

Melaporkan Yang Tidak Seharusnya

Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Lakukan Semua Upaya Dorong Daya Beli

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sosok terakhir adalah DY yang dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa DY telah melakukan manipuasi dalam melaporkan pajak.

Sri Mulyani mengaku bahwa DY telah melapor dalam SPT hanya Rp 38 miliar, tetapi setelah didalami DY mempunyai transaksi dan aset lebih dari Rp 8 triliun.

“Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan tadi nomor akun 5 orang yang merupakan karyawannya,” ujar Sri Mulyani.

“Termasuk kalau kita bicara tentang transaksi ini adalah transaksi money changers, jadi anda bisa bayangkan money changers cash in, cash out orang,” sambungnya.

Related posts