Ketua KPK Firli Bahuri Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pada Hari Ini

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini kasus korupsi sangat merajalela di Indonesia.

Sebagai informasi bahwa korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Diketahui, beberapa tahun yang lalu, Indonesia telah membentuk lembaga khusus yang bertugas untuk memberantas korupsi, lembaga tersebut mempunyai nama “Komisi Pemberantasan Korupsi” (KPK) .

Banyak warganet dan para pejabat yang telah percaya dengan KPK, dan berfikir bahwa KPK adalah lembaga yang bersih dan independen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Namun nahas, baru-baru ini, warganet justru digegerkan dengan kabar bahwa Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adanya kabar tersebut membuat warganet mulai tidak percaya dan ragu dengan kinerja KPK selama ini, pasalnya, saat ini masih terdapat oknum yang tidak bertangungg jawab.

Pimpinan KPK menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, memang benar bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI pada 23 Oktober 2023, sekitar pukul 21.40 WIB.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri,

Ade Safri Simanjuntak mengaku bahwa Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa pada pagi ini, tepatnya pada pukul 10.00 WIB.

Pihak Kepolisian Tidak Memberikan Perlakuan Khusus Terhadap Firli Bahuri

Firli Bahuri: Proses Gazalba Saleh Belum Selesai, Masih Ada Upaya Hukum

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dirinya akan memastikan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tidak akan mendapatkan perlakuan khusus sedikitpun saat menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa semua orang itu sama di mata hukum, jadi, tidak ada perlakuan istimewa terhadap orang yang sedang diperiksa.

Ade Safri Simanjuntak juga mengaku bahwa pihak penyidik akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan standart operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

Disisi lain, Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan bahwa seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi.

Related posts