Dirjen Bea Cukai Ungkap Masih Ada 1.000 Lebih Pelabuhan Tikus di Indonesia, Jadi Pintu Masuknya Barang Ilegal

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini masih banyak barang Ilegal yang masuk ke Indonesia.

Sebagai informasi bahwa barang ilegal merupakan barang atau produk yang tidak dijual atau diedarkan di sebuah wilayah karena berapa alasan tertentu, barang illegal barang yang tidak memiliki keabsahan hukum, dilarang pengedaran dan penjualannya karena alasan hukum.

Meskipun telah dilarang oleh hukum, tetapi pada realitanya masih banyak barang yang masuk karena adanya akses dari beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab.

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, saat ini masih ada 1.000 lebih pelabuhan tikus yang menjadi akses masuknya barang ilegal ke Indonesia.

Askolani juga mengaku bahwa sebagian besar pelabuhan tikus berasal dari Pesisir Timur Sumatera.

Askolani menjelaskan bahwa barang ilegal sudah tidak lagi diselundupkan melalui jalur laut, tetapi, saat ini terdapat beberapa jalur darat yang menjadi akses masuknya barang ilegal.

Disisi lain, Askolani juga menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta bantuan pihak TNI untuk membantu patroli di sekitaran perbatasan.

Karena masih banyaknya akses barang ilegal untuk masuk ke Indonesia, maka Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani meminta bantuan kepada beberapa pihak lain, yakni seperti Kementerian Lembaga, Bareksrim Polri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, hingga Pemerintah Daerah.

Askolani menegaskan bahwa jika kita semua mampu berkolaborasi, maka, jalur tikus yang menjadi akses masuknya barang di Indonesia tersebut akan musnah.

 

Dampak Barang Ilegal

Terungkap! Ini Daftar Barang Ilegal Paling Banyak Terciduk pada 2021

Masuknya barang ilegal ke Indonesia mempunyai beberapa dampak negatif, baik secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Berikut merupakan beberapa dampak negatif dari masuknya barang ilegal ke Indonesia:

  • Kerusakan Ekonomi: Barang ilegal dapat menghambat penjualan barang legal di pasaran, hal tersebut mengakibatkan penurunan pendapatan bagi produsen dan pengecer.
  • Hilangnya Pajak dan Pendapatan Negara: Barang ilegal sering tidak dikenakan pajak, karena barang tersebut masuk dengan cara diselundupkan, jadi, hal tersebut akan berdampak bagi pendapatan negara dan berpengaruh pada perkonomian nasional.
  • Peningkatan Kriminalitas: Perdagangan barang ilegal seringkali terkait dengan kegiatan kriminal seperti penyelundupan, pencucian uang, dan korupsi. Hal ini dapat mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
  • Ketidakadilan Sosial dan Ekonomi: Perdagangan barang ilegal dapat mengakibatkan ketidakadilan sosial dan ekonomi karena menguntungkan sejumlah kecil pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal sementara merugikan sebagian besar masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan.

 

Pemusnahan barang Ilegal

Pemusnahan Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal di Cikarang - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengatakan, pada beberapa hari yang lalu, pihaknya telah berhasil menjalin kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), kerja sama tersebut dilakukan untuk memusnahkan Barang Hasil Pengawasan Balepress (Pakaian Bekas Ilegal) dan barang impor lainnya, senilai hampir Rp 50 miliar.

Askolani menjelaskan bahwa barang impor ilegal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari pakaian bekas, beberapa komponen besi baja non standar, elektronik seperti hp dan sebagainya, alat-alat kesehatan, dan mainan anak-anak.

Related posts