Beritatrendindonesia.com – News Dari 32 akun media sosial yang dilaporkan Setya Novanto atas tuduhan penghinaan serta pencemaran nama baik, cuma 9 yang diproses. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan 9 pemilik akun itu sudah diputuskan jadi tersangka.
” Saat ini yang ketangkep baru 1, tersangkanya 9. Mendetailnya tanya sama penyidik ya, ” kata Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).
Bahkan juga, Fredrich mengatakan masalah itu akan selekasnya disidang. Para tersangka itu dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik Novanto saat sakit di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
” Tetap jalan, sebentar lagi sudah dilimpahkan ke pengadilan, ” ucap Fredrich.
Terakhir pada Jumat, 3 November 2017, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan kasus itu masih tetap diselidiki. ” Masih tetap diselidiki. Kurang lebih 9 akun yang dapat didalami, ” kata Martinus.
Martinus menyebutkan pelaporan terhadap selain 9 akun itu dinyatakan gugur. Penyelidikan ini didasarkan serta diperkuat atas info ahli pidana, pakar bahasa serta pakar ITE.
” Iya (gugur selain yang 9 akun). Dari berapa yang telah didalami untuk sekarang ini mereka cuma berperan jadi yang memposting bukanlah yang buat. Tetapi tidak tutup kemungkinan jadi pembuat, ” katanya.
Terlebih dulu, seseorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DN di tangkap berkaitan meme Novanto. Terakhir di ketahui bukan sekedar akun Instagram DN saja yang dilaporkan Novanto.
