Beritatrendindonesia.com – News, Otoritas China saat ini semakin banyak memberikan sanksi-sanksi kepada negara sekutunya, Korea Utara, menyusul program pengembangan senjata nuklir dan peluru kendali Pyongyang.
Sanksi terbaru yang diberikan adalah memerintahkan penutupan badan-badan usaha dari Korea Utara pada bulan Januari 2018 mendatang.
Hal tersebut merupakan bagian dari sanksi Perserikatan Bangsa-bangsa (PB) yang diberlakukan, hal itu menyusul uji coba bom hidrogen keenam yang dilakukan Korut.
Informasi terbaru yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perdagangan China, Kamis (28/9/2017). Semua perusahaan, diantaranya usaha patungan dengan perusahaan China, mempunyai waktu selama 120 hari untuk ditutup, terhitung dari tanggal resolusi PBB, 11 September 2017.
Pemberitahuan tersebut disampaikan beberapa hari setelah China memastikan bahwa Beijing akan menerapkan bagian lain dari sanksi PBB.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, China sebelumnya memberikan sanksi berupa pembatasan ekspor produk minyak sulingan ke Korut.
Sanksi itu diterapkan dan berlaku mulai 1 Oktober 2017, termasuk larangan perdagangan tekstil dari negara tetangganya itu.
Beijing merupakan sekutu utama Pyongyang dan sekaligus menjadi mitra dagang utama. China yang mendapatkan porsi sekitar 90 persen dari angka perdagangan Korut.
Sebelumnya, Amerika Serikat juga sudah menekan China untuk menggunakan faktor ekonominya dalam memperkuat tekanan terhadap Korut, agar Korut lepas dari ambisi terhadap nuklirnya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dikabarkan akan mendatangi Beijing akhir pekan ini.
Tillerson akan melakukan perbincangan kepada diplomat tinggi China, Yang Jiechi, dan Menteri Luar Negeri Wang Yi.
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak Departemen Luar Negeri AS. Dalam perjalanan tersebut, Trump juga akan singgah di Jepang dan Korsel.