Bupati Bogor Ditangkap Terkait Kasus Suap

Berita Trend Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Yasin, Bupati Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka atas dugaan kasus suap.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dan menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka pada Kamis, 28 April 2022.

Diketahui, total ada 8 orang termasuk Ade Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Barat.

Firli Bahuri mengatakan, pada Selasa, 26 April 2022, KPK telah menggelar OTT di sejumlah daerah termasuk Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Dalam OTT tersebut pihak KPK menemukan adanya indikasi kasus suap, tim KPK langsung mengamankan 12 orang yang terindikasi kasus suap tersebut termasuk Ade Yasin, Bupati Bogor.

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah menemukan banyak barang bukti dan telah mengamankan barang bukti tersebut di Gedung KPK Jakarta Pusat.

Barang bukti tersebut berupa dokumen-dokumen dan sejumlah uang sejumlah Rp 1,024 miliar rupiah.

Dengan menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka atas kasus suap, maka hal ini menambah daftar panjang kepala daerah yang juga terjerat kasus hukum oleh KPK.

Sebelumnya pada bulan Januari 2022 lalu, tim KPK juga menetapkan 3 kepala daerah lainnya sebagai tersangka.

 

Keterangan Ade Yasin

Ade Yasin mengatakan, dirinya didesak dan dipaksa untuk bertanggung jawab atas semua perbuatan anak buahnya.

Ade Yasin juga mengatakan bahwa perbuatan suap ini merupakan otak dari anak buahnya semua, jadi Ade Yasin mengaku bahwa dirinya hanyalah korban yang harus bertanggung jawab.

“Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Tapi sebagai pimpinan saya harus siap bertanggung jawab,” ujar Ade Yasin.

“Itu ada inisiatif dari mereka. Jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana,” sambungnya.

 

Kronologi

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya pertama kali mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Bupati Bogor.

Masyarakat melaporkan bahwa Ade Yasin, Bupati Bogor memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya kepada Anggota Tim Audit Badan Pemeriksaan Keuanhgan/BPK Perwakilan Jawa Barat.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim KPK langsung menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pada Selasa, 26 April 2022, tim KPK menggerebek salah satu hotel yang ada di Bogor, hotel tersebut dijadikan tempat untuk transaksi kasus dugaan suap.

Namun, hasilnya nihil setelah tim KPK tiba di hotel tersebut, para pihak terkait sudah selesai transaksi dan telah pulang ke kediamannya masing-masing.

Pada hari besoknya tim KPK langsung menuju ke Bandung dan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin di kediamannya.

Bukan hanya itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah Pejabat danAparatur Sipil Negara/ASN Pemkab Bogor dikediamannya masing-masing.

Dalam penggerebekan tersebut tim KPK juga menemukan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sejumlah Rp 1,024 miliar rupiah.

Pihak terkait tersebut langsung dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Pada Kamis, 28 April 2022, Bupati Bogor, Ade Yasin dan 7 orang lainnya resmi bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap tersebut.

Related posts