Buntut Panjang Hoax 7 Kontainer Surat Suara Berujung Pelaporan

buntut-panjang-hoax-7-kontainer-berujung-pelaporan

Beritatrendindonesia.com – News Prenyebaran berita bohong ( hoax ) terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos berujung panjang. Dampak yang didapat oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief berujung pelaporan ke Polisi. Dan juga adanya pengakuan dari Andi Arief jika rumahnya yang berada di Lampung di geledah Polisi.

Kasus yang bermula dari Andi Arief melalui akun Twitternya meminta agar kabar keberadaan tujuh kontainer di pelabuhan Tanjung Priok yang memuat surat suara yang sudah tercoblos agar dicek. Namun cuitan yang berujung panjang tersebut sudah dihapus oleh Andi Arief.

Sebelumnya dalam kabar hoax tersebut disebutkan ada 70 juta surat suara yang telah dicoblos dengan pilihan nomor urut satu dikemas dalam tujuh kontainer. Dalam rekaman suara tersebut disebutkan berasal dari China dan sudah diamankan oleh TNI AL.

Untuk memastikan benar atau tidaknya kabar yang beredar tersebut, KPU melakukan pengecekan ke lokasi pelabuhan Tanjung Priok yang disebutkan, namun dalam pengecekan tersebut pihak KPU tidak ada menemukan bukti kebenaran yang disebutkan. Berita yang disebarkan tersebut adalah berita bohong atau hoax.

” Tidak ada TNI AL yang menemukan dan sudah menyita surat suara tersebut, itu juga adalah kabar yang bohong dan tidak dapat ditemukan kebenarannya,” ujar Arief Budiman setelah melakukan sidak di lokasi.

Setelah kebenaran akan berita yang di layangkan Andi Arief adalah hoax atau bohong, langsung saja direspon berbagai pihak. Salah satunya yakni Tjahjo Kumolo yang pada saat ini menjabar sebagai Mendagri ( Menteri Dalam Negeri ) yang mendatangi Bareskrim Polri dan akan membuat pelaporan terkait hoax tujuh sbobet88 kontainer surat suara yang sudah dicoblos dan disebarkan sebelumnya.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan kasus seperti ini tidak dapat dibiarkan dan tentu saja dapat merusak demokrasi Indonesia.

Dari pihak KPU juga akan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri, dimana KPU mengungkapkan akan melawan siapa saja yang sudah dinilai mengganggu proses pemilu.

” Kami ( KPU ) memiliki kewajiban untuk membuat pemilu ini berjalan dengan aman, damai, luber, jujur dan adil, apabila ada ancaman ataupun tindakan yang dinilai mengganggu jalan nya pemilu, maka KPU akan melawan dengan tegas ” ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Related posts