Berencana Pulang, MUI Minta Negara Melindungi Rizieq

berencana-pulang-mui-minta-negara-melindungi-rizieq

Beritatrendindonesia.com – News Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta negara untuk melindungi tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat kembali ke Indonesia.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengemukakan sebagai warga negara, Rizieq mempunyai hak yang sama seperti warga yang lain yaitu mendapatkan perlindungan.

Perlindungan yang disebut yaitu mendapatkan rasa aman serta nyaman untuk bertempat tinggal serta menetap di Indonesia.

” Jadi warga negara Habib Rizieq memiliki hak-hak konstitusional yang menempel serta mesti dilindungi oleh negara. Seperti dijelaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28D ayat 1, ” kata Zainut dalam keterangannya yang di terima, Sabtu (17/2).

Dia menjelaskan rencana Rizieq untuk kembali ke Tanah Air yaitu satu hal yang sangatlah wajar.

Sebelummnya, Rizieq Shihab dikonfirmasi akan kembali Indonesia dari Arab Saudi pada Rabu 21 Februari.

Kepulangan Rizieq di ketahui setelah ticket elektronik pesawat yang membawanya dari Arab Saudi beredar. Tokoh FPI sendiri dijerat kasus dugaan pornografi serta penghinaan lambang negara.

” Insya Allah, ” tutur Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif waktu di konfirmasi berkaitan ticket elektronik milik Rizieq yang beredar tersebut, Jumat.

Walaupun begitu, Presidium Alumni 212 menyebutkan kalau tiket itu palsu.

Zainut mengutip Pasal 28 D ayat (1) menyatakan tiap-tiap orang berhak memperoleh perlindungan pribadi, keluarga serta kehormatannya dan memiliki hak atas rasa aman dari ancaman ketakutan.

Dia juga menyebutkan dirinya tidak mempersoalkan rencana penyambutan beberapa pendukung Rizieq di bandara nanti.

” Orang Indonesia itu begitu menghargai serta menghormati beberapa pemimpinnya, ulamanya serta orang yang dipandang menjadi tokoh pujaannya. Yang terutama dilakukan dengan cara-cara yang baik, ” tuturnya.

Related posts