Ayo Tukarkan Uang Receh ke Bank Indonesia, dan Dapatkan Hadiah Sepeda Motor

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini masyarakat jarang menggunakan uang receh atau uang Rupiah logam dalam transaksi sehari-hari.

Masyarakat cenderung menggunakan uang logam untuk membayar tukang parkir, memberikan ke pengamen, pemulung, dan pengemis.

Oleh karena itu, uang logam jarang dibutuhkan masyarakat dan sebagian masyarakat cenderung menyimpannya saja.

Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) Jakarta mengklaim bahwa pihaknya telah resmi menyelanggarakan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) pada 18-20 Agustus 2023.

Sebagai informasi bahwa acara FERBI digelar di Istora Senayan – Gelora Bung Karno (GBK).

Dalam acara FERBI tersebut pihak BI menggelar berbagai kegiatan yaitu ada Showcasing Rupiah & Indonesia, Layanan Penukaran Rupiah, Talkshow, Panggung Rupiah, dan Dialog Kebangsaan & Bincang Milenial.

Pihak Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa dalam festival tersebut masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah logam menjadi uang Rupiah kertas.

Pihak Bank Indonesia (BI) juga menjelaskan bahwa masyarakat mempunyai banyak kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah saat melakukan penukaran uang logam menjadi uang kertas.

Diketahui, hadiah yang paling besar dalam penukaran uang logam menjadi uang kertas tersebut ialah sepeda motor dan sepeda listrik.

 

Cara Pendaftaran

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Kuatkan Rupiah, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75%

Pihak Bank Indonesia (BI) megklaim bahwa masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu jika ingin menukarkan uang logam menjadi uang kertas.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website berikut: https://tinyurl.com/penukaranULFERBI2023

Bank Indonesia (BI) hanya menerima penukaran uang logam menjadi uang kertas pada tanggal dan waktu yang sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 18-20 Agustus 2023.

Masyarakat wajib membawa dan menunjukan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Pelajar.

 

Syarat dan Ketentuan

Selamat Jalan Uang Tunai, Selamat Datang Uang Masa Depan?

Bank Indonesia (BI) mengklaim bahwa terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menukarkan uang logam menjadi uang kertas.

Berikut syarat dan ketentuan untuk menukarkan uang logam menjadi uang kertas:

  1. Uang logam yang akan ditukarkan merupakan uang logam yang masih berlaku di pasaran.
  2. Uang logam yang akan ditukarkan harus sudah dipisahkan dan dibedakan sesuai dengan jenis dan nominalnya masing-masing.
  3. Uang logam yang akan ditukarkan tidak di rekatkan atau digabungkan dengan lakban/solatip/atau perekat lainnya.
  4. Uang logam yang akan ditukarkan dengan kondisi rusak harus dipisahkan dan kerusakan tersebut tidak boleh melebihi dari 1/2 ukuran asli uang logam tersebut.

 

Dapatkan Souvernir dan Hadiah Menarik

Berikut terdapat beberapa kriteria untuk masyarakat yang ingin mendapatkan hadiah saat menukarkan uang logam menjadi uang kertas.

  1. Penukaran minimal Rp 200.000 (dua ratus ribu) akan memperoleh suvenir menarik.
  2. Setiap meakukan penukaran senilai Rp20.000 (dua puluh ribu) maka akan mendapatkan satu kupon atau tiket grand prize berupa sepeda motor, sepeda listrik, dan smart phone.
  3. Keputusan hadiah atau grand prize bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bank Indonesia (BI) mengklaim bahwa pemenang hadiah atau grand prize akan diumumkan saat penghujung acara FERBI.

Related posts