Berita Trend Indonesia — Seorang remaja laki-laki di India, menggunakan teori dari serial kriminal di televisi untuk menghancurkan bukti kasus pembunuhan ayah kandungnya.
Menyadur Gulf News, pada Jumat (30/10/2020), bocah berusia 17 tahun itu nekat menghabisi nyawa ayahnya, Manoj Mishra, lantaran tak terima dengan sikapnya.
Siswa yang duduk di bangku kelas 12 sekolah menengah atas itu sakit hati saat dimarahi sang ayah. Hal itu memicunya untuk melancarkan aksi pembunuhan.
Insiden yang terjadi pada 2 Mei lalu ini baru terungkap setelah si anak mengakui perbuatannya kepada polisi.
Remaja asal negara bagian Uttar Pradesh ini ditangkap dan ditahan pada Rabu (28/10/2020), bersamaan dengan ibunya, Sangeeta Mishra, yang juga ikut terlibat dalam pembunuhan Manoj.
Berdasarkan laporan polisi, anak laki-laki itu memukul kepala ayahnya dengan tongkat besi hingga pingsan. Saat Manoj tak sadarkan diri, si anak labtas mencekik pria malang itu hingga tewas, menggunakan sehelai kain.
Tak lama berselang, pelaku dengan bantuan sang ibu, membawa jasad Manoj ke hutan terdekat dan membakarnya dengan campuran bensin dan cairan pembersih toilet untuk menghilangkan identitas.
Esoknya, tubuh Manoj yang sebagian terbakar ditemukan warga. Tapi polisi tak bisa mengindentifikasi korban lantaran tak adanya laporan orang hilang.
Hingga pada 27 Mei, keluarga Manoj akhirnya mengajukan laporan orang hilang, setelah berulang kali didesak oleh pihak tempat pria ini bekerja.
Beberapa rekan kerja Manoj saat itu menyebut jasad misterius di hutan itu memang benar tubuh Manoj. Kecurigaan polisi mengarah ke anggota keluarga setelah putra Manoj berulang kali menolak panggilan pemeriksaan.
Pengawas polisi kota Udai Shanker Singh mengatakan remaja itu malah menanyakan tentang ketentuan hukum interogasi, setiap kali dipanggil.
Polisi lantas memeriksa ponsel putra Manoj dan mengetahui remaja itu telah menonton serial ‘Crime Patrol’ lebih dari 100 kali.
Setelah beberapa kali pemeriksaan, remaja itu akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan ayah kandungnya. Bersama dengan sang ibu, pelaku ditangkap dan ditahan dengan dakwaaan pembunuhan dan penghancuran barang bukti.