Ujaran Kenbencian Seorang Dosen Bandung

Ujaran Kenbencian Seorang Dosen Bandung

Beritatrendindonesia.com – Kamis 9 mei 2019, Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat telah menangkap seorang dosen yang telah menyebarkan ujaran kebencian perihal people power di sosial media Facebook.

“Harga Nyawa Rakyat jika people power tidak dapat dielak: 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus bayar dengan 10 polisi dibunuh sampai mati menggunakan golok, pisau dapur, linggis, kapak, siraman tiner cat berapi, kunci roda mobil dan keluarga mereka” ujar dia dalam status Facebooknya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Samudi mengatakan SDS ditangkap pada Kamis (9/5) malam di Bandung.

“Tersangka telah menyebar informasi di media sosial Facebook. Setelah kita telusuri pemilik akunnya ada” kata Samudi di Mapolda Jabar, Jumat 10 mei.
Tersangka dengan latar belakang yang terpelajar dan intelektual tentu polisi sangat menyayangkan tindakan SDS ini.

“Kita sebagai polisi tentu tidak bangga melakukan penangkapan ini. Justru kita sedih masih ada masyarakat yang masih menggunakan media sosial untuk menyebar ujaran kebencian dan hoaks, dengan isi yang kebohongan dan menghasut tentu mengarah membuat keonaran,” kata Samudi.

“Intelektual seharusnya yang bisa menyaring informasi. Jika tidak benar jangan langsung share. Kalau intelektual, mari bersama-sama mencerdaskan masyarakat. Dengan ada berita yang tidak benar jangan langsung di share,” ucap Samudi.

Ujaran Kenbencian Seorang Dosen Bandung

Dengan Pasal 14 ayat 1 dan 15 Peraturan Hukum Pidana SDS bisa terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Postingan tersebut tentu banyak yang mengomentari dan banyak juga mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut,” ujar Samudi.

Baca Juga: Resmi Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harga Flagship OnePlus 7 Pro

Pengakuan SDS tidak menyadari jika postingan tersebut bakal berakhir dengan pidana. Dengan mengklaim informasi yang disebarkan karena khawatir akan kepolisian bakal bentrok dengan rakyat.
“Jadi maksud dari tujuan saya mengingatkan agar tidak terjadi people power. Namun saya mengakui yang saya sampaikan dengan konten yang beda dari maksud tujuan saya,” ujarnya.

Dosen pascasarjana ini mengaku telah mendapat informasi tersebut dari dua tulisan di grup WhatsApp. Namun ia mengakui tidak mengecek atau cross check kembali informasi tersebut.

“Jika saya sedang mengajar selalu meminta mahasiswa kembali mengecek dan ricek di medsos. Tapi apa yang saya sampaikan saya tidak melakukannya itu,” katanya.

“Saya mengakui kesalahan tidak kembali mengecek dan ricek dan kedepan harus diperbaiki,” ujarnya.

Related posts