Polres Bengkayang Menyita Pil Herbal Yang Terdapat Di Sebuah Truk Diduga Asal Malaysia

Polres Bengkayang Menyita Pil Herbal Yang Terdapat Di Sebuah Truk Diduga Asal Malaysia

Beritatrendindonesia.com – News, Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang mengamankan satu unit truk dengan muatan ratusan dus pil obat berjenis herbal yang diduga berasal dari Sarawak, Malaysia, Minggu (20/8/2017) malam.

Kepala Satreskrim Polres Bengkayang, Kompol Alberti Novrial Kombo mengatakan, truk tersebut datang dari arah Jagoi Babang yang berbatasan dengan Malaysia, kemudian dicegat di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, tepat di depan Mapolsek Sanggau Ledo.

“Petugas curiga dengan truk yang lewat tanpa dilengkapi dengan pelat nomor polisi, sehingga kita melakukan pemeriksaan,” ucap Kombo, Senin (21/08/2017) malam.

Kombo melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, truk berwarna kuning tersebut bermuatan 40 kardus obat herbal merk Samyun Wan dengan rincian per kardus terdiri dari 48 bungkus yang berisi 20 kotak.

Sementara itu, terdapat 70 kardus obat herbal merk Ginseng Kianpi dengan rincian isi per kardusnya 48 bungkus yang berisi 6 kotak.

“Kedua jenis pil herbal tersebut diduga berasal dari Malaysia dan dibawa masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang sah,” ungkap Kombo.

Sopir yang mengendarai truk tersebut, sekarang masih diamankan di Mapolres Bengkayang untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas tindakkan tersebut, tersangka dapat dikenai hukuman dengan Pasal 197 Undang-undang Nomot 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 142, pasal 135 Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan atau pasal 62 jo pasal 8 ayat (1) Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Related posts