Beritatrendindonesia.com – News Tersangka kasus korupsi Setya Novanto sudah mengakui semua kesalahan nya dan keterlibatan diri nya dalam kasus korupsi E-KTP. Dalam persidangan yang di periksa sebagai tersangka, mantan ketua DPR menangis dan meminta maaf atas tindakan nya sembari meneteskan air mata. Tangisan tersebut terdengar setelah hakim menyelesaikan pertanyaan untuk dirinya.
Pernyataan maaf yang di lontarkan tersangka kasus korupsi E-KTP tidak hanya untuk hakim, namun pernyataan maaf tersebut di tujukan untuk semua masyarakat Indonesia. Pernyatan maaf juga tidak hanya untuk perkara yang di lakukan, namun untuk semua prilaku nya selama berlangsung nya sidang.
“Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada Yang Mulia Majelis Hakim kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini baik langsung maupun tidak langsung mohon dimaafkan,” tutur Novanto pada saat jalan nya sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang berlangsung di Jakarta hari ini Kamis, ( 22/03/2018).
Sebagai pertanggung jawaban nya semua uang yang di terima sudah di kirimkan ke rekening KPK untuk pertanggung jawaban. Dana yang di kembali kan sebanyak 5 Miliar Rupiah, dan dikirimkan ke rekening KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban.
Novanto juga mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus E-KTP tersebut “Pertama adalah untuk Komisi II (DPR) Pak Chairuman sejumlah 500 (ribu US dolar) dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 (ribu US dolar), Tamsil Linrung 500 (ribu US dolar) Olly Dondo 500 (ribu US dolar) di antaranya melalui Irvanto,” katanya.