Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, pada beberapa pekan yang lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Pemilu tahun 2024 resmi ditunda dan diundur menjadi tahun 2025.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu tersebut sangat menuai banyak pro dan kontra.
Banyak partai dan politikus yang tidak setuju dengan keputusan tersebut, pasalnya keputusan tersebut terbilang dadakan.
Bukan hanya itu, banyak partai juga yang telah mempersiapkan banyak upaya contohnya yaitu kampanye dan gerakan sosial di masyarakat untuk Pemilu 2024 mendatang.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden RI ke 6 juga mengatakan bahwa dirinya bingung dan heran mengapa pemilu 2024 bisa ditunda.
“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?” ujar SBY.
SBY juga menegaskan bahwa bagi siapapun yang berani bermain api, pasti nanti dirinya akan terkena juga, atau dapat dibilang senjata makan tuan.
“Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti,” tegas SBY.
Penjelasan Ketua KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, Pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
Hasyim Asy’ari mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo telah resmi terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Ya saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai WNI dan kebetulan Presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih 2024,” ujar Hasyim Asy’ari.
Oleh karena itu, Hasyim Asy’ari meyakini Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal, karena Presiden Joko Widodo sudah terdaftar.
“Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih,” ujar Hasyim Asy’ari.
Tunggu Hasil Banding Terkait Keputusan Penundaan Pemilu 2024
Komisioner KPU Betty Idroos mengatakan, pada beberapa pekan lalu, KPU telah mengajukan banding mengenai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
“Sekarang memori banding, sudah kita masukkan. Kita tunggu saja. Kita tunggu kapan dilakukan. Yang penting memori banding sudah masuk, sudah kami plenokan,” ujar Betty Idroos.
“Sekarang penyusunan draf DPS, Daftar Pemilih Sementara ditetapkan berjenjang nanti dari kelurahan, kelurahan kecamatan, kecamatan ke kab kota ditetapkan 4-5 April baru berjenjang sampai RI. Penetapan di kabupaten/kota,” sambungnya.