Jaksa Mengatakan Kondisi Novanto Saat Dirumah Sakit Semua Rekayasanya!

Jaksa Mengatakan Kondisi Novanto Dirumah Sakit Semua Rekayasanya!

Beritatrendindonesia.com – News Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan kronologi usaha dalam menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto yang dilakukan advokat Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Salah satu contohnya, saat merekayasa data medis.

Kornologi yang dijelaskan tersebut dalam surat dakwaan terhadap Bimanesh yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis ( 8/3/2018 ).

Menurut jaksa, sejak pertama kali Fredrich dan Bimanesh sudah berencana untuk merekayasa data mengenai kondisi yang dialami Novanto. Saat dirinya dirawat dirumah sakit, Novanto dikatakan mengalami luka karena mengalami kecelakaan.

Sebelumnya semua itu dikatakan sudah direncanakan sebelumnya, bahkan saat Novanto masih berada di Gedung DPR RI.

Jaksa berpendapat bahwa pada sekitar pukul 18.45, Setya Novanto sampai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Setelah itu Novanto dirawat di kamar VIP 323.

Saat itu, Bimanesh memberikan perintah kepada perawat bernama Indri Astuti supaya luka di kepala Novanto diperban. Menurut pendapat jaksa, Novanto yang meminta untuk memasangkan perban di kepalanya.

“Kemudian Novanto dirawat inap, Fredrich memberikan keterangan pers yang menunjukkan bahwa seolah-olah dirinya mengalami luka yang parah dengan beberapa bagian tubuh yang berdarah. Tidak hanya itu, benjolan yang terdapat di dahi juga sangat besar.

Padahal, menurut pendapat jaksa, Setya Novanto hanya mengalami luka yang ringan pada bagian dahi, pelipis kiri dan leher sebelah kiri serta lengan kirinya.

Related posts