Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Novanto, Doli Kurnia Menganggap Risiko Perjuangan

Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Novanto, Doli Kurnia Menganggap Risiko Perjuangan

Beritatrendindonesia.com – News, Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan Korbid Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai, keduanya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Novanto. Doli menganggap pelaporan tersebut salah satu bagian dari perjuangan melawan korupsi.

Doli mengungkapkan, akan mengikuti semua prosedur yang telah berlaku terkait dengan pelaporan yang ditunjukan kepada dirinya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya akan mempelajari lebih dulu mengenai laporan ke Bareskrim tersebut.

Doli juga mengatakan pernyataannya beberapa waktu yang lalu untuk meminta kepada Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya dan melihat kejanggalan persidangan praperadilan merupakan cara untuk menyelamatkan partai Golkar. Dia yakin apa yang dia lakukan selama ini dapat dipertanggung jawabkan.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar melaporkan Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai dan Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan karena diduga telah merusak nama baik dari Novanto.

Ketua Bidang Penggalangan Mahasiswa dan Pelajar AMPG, Guntur Setiawan mengungkapkan bahwa pelaporan ini sudah mendapatkan amanah dari Ketua DPP AMPG.

Laporan tersebut diterima dengan nomor TBL/681/X/2017/Bareskrim. Yorrys dan Doli yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media online ada didalam pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 45 ayat (3) juncto pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 mengenai UU ITE.

Related posts