Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sedang mempercepat realisasi program unggulan.
Sebagai informasi bahwa program prioritas pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ialah meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Swasembada Air, Penyediaan Rumah Rakyat, Hilirisasi serta Industrialisasi, dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Diketahui, saat ini telah terdapat sejumlah program prioritas yang telah resmi berjalan dan terbukti membuahkan dampak yang positif terhadap masyarakat.
Meskipun beberapa program telah berjalan, tetapi program yang paling sering dibicarakan oleh masyarakat ialah program MBG, karena program tersebut bermanfaat langsung terhadap pertumbuhan anak, bahkan pendistribusian program MBG telah tersebar di seluruh daerah Indonesia, dan telah berhasil menjangkau daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Tujuan utama dari adanya program MBG ialah untuk mengentaskan masalah stunting, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sejak dini, karena merekalah yang nanti akan menjadi penerus generasi emas bangsa dan negara Indonesia.
Meskipun telah berjalan lebih dari satu tahun dan memberikan dampak positif langsung terhadap masyarakat, tetapi yang namanya risiko atau permasalahan di lapangan pasti akan terjadi.
Beberapa waktu yang lalu, permasalahan yang terjadi di lapangan tentang program MBG ialah adanya kasus keracunan massal pada anak-anak sekolah, adanya penyelewengan dana anggaran yang dilakukan oleh pihak internal Badan Gizi Nasional (BGN) maupun Mitra seperti Yayasan maupun pihak Swasta.
Karena adanya sejumlah kasus atau permasalahan di lapangan tersebut, akhirnya Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kepala BGN Sudaryono untuk memperbaiki tata kelola internal dan melakukan pengawasan kepada seluruh dapur MBG di Indonesia.
Baru-baru ini, Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dirinya dengan tegas memperingatkan kepada seluruh kepala dapur MBG atau Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk turut bekerja dengan jujur, disiplin, dan tanggung jawab atas segala tugas yang diberikan.
Sudaryono menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi yang namanya kasus keracunan akibat kelalain pengawasan pihak internal dapur.
Peraturan Baru Untuk Kepala SPPG
Sudaryono menghimbau kepada seluruh kepala dapur untuk turut andil dalam proses memasak MBG, langkah tersebut juga merupakan bagian dari aturan pengawasan yang ketat terhadap pengolahan makanan di dapur MBG.
Menurut Sudaryono, dulu memang tidak ada aturan dan kewajiban bagi kepala dapur MBG untuk mengikuti proses pengolahan atau proses produksi, tetapi sekarang aturan baru telah mewajibkan kepala dapur untuk mengikuti langsung dan mengawasi proses produksi makanan MBG.
Bukan hanya memberlakukan peraturan baru saja, melainkan pihak internal BGN akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh izin dapur yang ada di seluruh daerah Indonesia, khususnya harus memiliki izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Disisi lain, Sudaryono juga mengaku bahwa saat ini pihaknya telah memberikan sanksi pemberhentian operasional kepada 1.200 dapur MBG karena mereka belum mempunyai izin SLHS.
Ribuan dapur yang diberikan sanksi pemberhentian operasional tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni “memang tidak mempunyai SLHS” atau “pernah mendaftar namun tidak lolos”.
Sudaryono menjelaskan, SLHS itu hanyalah syarat dan ketentuan dasar pendirian dapur saja, tahap selanjutnya ialah masih ada syarat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), training atau pelatihan seluruh relawan dapur, pelatihan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) atau (Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis), izin pasokan bahan baku, dan pelatihan tentang bagaimana cara mengelola flow dari penyedia makanan.
Sudaryono berharap dengan adanya perbaikan tata kelola dan pengawasan yang ketat tersebut, maka program MBG akan menjadi program yang unggul dan berkelanjutan, minim risiko atau minim kasus di lapangan, berdampak langsung terhadap masyarakat, dan mampu mengentaskan stunting di Indonesia.
