DPR Ingin Pertamina Kerja Sama Dengan Koperasi Desa Merah Putih

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, beberapa pekan yang lalu, Presiden Prabowo Subianto telah resmi membangun Koperasi Desa Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Sebagai informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto dan seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih telah menargetkan total 80.000 pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, dan sampai saat ini pembangunan telah terealisasi sekitar 29.557 unit, dengan total 800 unit sudah dapat di operasikan.

Diketahui, tujuan utama dari pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat desa, mewujudkan desa menjadi pilar ekonomi yang mandiri-inovatif-kreatif, dan mampu meningkatkan pengolaan produksi hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pada pelaksanaannya, maka Koperasi Desa Merah Putih akan menyediakan wadah bagi kebutuhan masyarakat desa, seperti menyediakan kantor koperasi simpan pinjam, kios sembako yang murah, menyediakan pelayanan kesehatan, menyediakan tempat atau gudang untuk penyimpanan logistik dan bahan pangan masyarakat, memberikan pelatihan serta pendampingan, dan memberikan akses permodalan dari pemerintah untuk para petani dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sebagian besar masyarakat desa sangat senang dan puas dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, karena Koperasi ini mampu menjadi jembatan penghubung antara masyarakat desa dan pemerintah pusat, dan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka pungli atau mafia beras/perikanan/peternakan juga dapat dimusnahkan.

Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Nurdin Halid mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih memang sudah berjalan dengan baik dan mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa, tetapi alangkah lebih baiknya jika pemerintah juga turut memperhatikan pasokan energi untuk masyarakat desa.

Nurdin Halid menjelaskan, saat ini pihak PT Pertamina (Persero) harus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementewrian ESDM) untuk memenuhi kebutuhan energi dan gas seluruh masyarakat desa yang ada di Indonesia.

Menurut Nurdin Halid, pihak PT Pertamina harus bekerja sama langsung dengan Koperasi Desa Merah Putih, dan menjadikan Koperasi Desa sebagai agen resmi Pertamina, dengam membangun pabrik atau pengolahan energi yang ada di desa.

Kerja sama antara Pertamina dan Koperasi Desa Merah Putih tersebut mampu menjadi bukti untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa, dan pendistribusian energi dan gas (LPG 3KG) juga dapat tepat sasaran.

Nurdin Halit menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina beserta subholding untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi agen dari seluruh produk Pertamina yang disalurkan ke desa dan kelurahan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Nurdin Halid di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Dampak Positif

Gresik Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih - SUARA INDONESIA

Politikus Fraksi Partai Golkar juga mengaku bahwa kerja sama antara Pertamina dan Koperasi Desa Merah Putih bukan samata-mata soal penguatan ekonomi saja, melainkan soal pembenahan tata kelola yang benar, meningkatkan energi dan gas yang lebih inklusif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Jadi, adanya kerja sama antara Pertamina dengan Koperasi Desa Merah Putih, makan akan menimbulkan dampak yang positif bagi keduanya.

Selain bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih, PT Pertamina juga harus melakukan evaluasi ulang yang berkelanjutan terhadap agen resmi yang telah ada saat ini, apakah mereka telah menjalankan pendistribusian produk Pertamina dengan tepat sasaran atau tidak.

Dalam pelaksanaan pembenahan tata kelola pendistribusian energi dan gas, pihak Pertamina juga harus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindaktegas dan memberikan sanksi kepada para pelaku yang menyalahgunakan pendistribusian BBM Subsidi maupun LPG Subsidi.

Disisi lain, Komisi VI DPR RI juga meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk Pertamina, dan jangan sampai terdapat isu bahwa Pertamina menjual produk yang tidak layak dan tidak sesuai prosedur atau produk campuran.

Related posts