Komdigi Blokir 1,5 Juta Konten Judi Online di Indonesia

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini judi online atau yang biasa disebut dengan slot sangat marak di Indonesia.

Bahkan, saat ini banyak sekali situs-situs judi online yang berkedok permainan, seperti permainan puzle, slot, rpg, racing, dan semacamnya.

Meskipun pemerintah telah melarang dan memblokir situs judi online, tetapi, para bandar judi masih bisa memberikan website dan link yang dapat diakses oleh pemainnya.

Diketahui, saat ini banyak masyarakat yang bermain judi online, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, pasalnya judi online sangat mudah di akses dan hanya bermodalkan telepon genggam.

Banyak masyarakat yang berpikir bahwa bermain judi online dapat menjadi kaya secara instan, tetapi pada kenyataannya banyak masyarakat yang bangkrut karena bermain judi online.

Bahkan, saat ini banyak masyarakat yang terlilit hutang karena ketagihan bermain judi online.

Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat ratusan juta transaksi ilegal dan mencurigakan yang diduga transaksi atas permainan judi online, dan angkanya sangat fantastis yakni mencapai Rp 900 triliun rupiah per November 2024.

Angka tersebut sangat fantastis dan menunjukan bahwa saat ini banyak sekali masyarakat yang terjerumus dalam judi online.

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen bahwa pemerintah akan terus melakukan pemblokiran atau pemberantasan judi online di Indonesia, karena judi online sangat merugikan masyarakat dan mengganggu perekonomian negara Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Satuan Gagasan (Satgas) khusus untuk memberantas perputaran transaksi judi online di Indonesia.

Beberapa pakar ekonomi juga mengklaim bahwa tingginya angka pemain judi online dapat berdampak negatif bagi perekonomian suatu negara, serta dapat menghambat negara tersebut menjadi negara maju.

Tingginya angka pemain judi online juga menunjukan bahwa negara tersebut Sumber Daya Manusia (SDM) nya sangat rendah dan tidak mempunyai akal budi yang sehat dalam mengelola keuangan dan sikap yang baik.

Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI) mengumumkan bahwa pada periode ini pihaknya telah berhasil memblokir total 1.550.385 konten perjudian di Indonesia.

Bukan hanya konten perjudian saja, tetapi pihaknya juga telah berhasil memblokir 450.857 konten pornografi, dan 5.177 konten penipuan online atau scam.

Selain melakukan pemblokiran pelanggaran konten di internet, pihak Komdigi juga telah melakukan pemblokiran secara massal di platform digital atau sosial media, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan lainnya.

Komdigi juga mengklaim bahwa saat ini konten perjudian online masih mendominasi kategori pelanggaran konten di Indonesia, dan pemainnya juga terus meningkat setiap periodenya.

 

Catatan Komdigi

Sudah Tau Belum? 15 Game Ini Ternyata Judi Online - Teknologi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia (RI), Alexander Sabar mengatakan, angka pemblokiran situs judi online mengalami peningkatan yang signifikan per bulannya, per 26 Mei 2025 lalu tingkat pemblokiran di angka 76,8%, dan pada pekan ini pemblokiran naik signifikan menjadi 77,4%.

Angka tersebut menunjukan bahwa saat ini para bandar judi online mempunyai teknologi dan tim IT hebat untuk membentuk link atau konten baru setiap bulannya, dan mereka tidak ingin para pemainnya lari karena sulitnya akses konten judi online.

Alexander Sabar mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya.

Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak khusus dalam melakukan pemberantasan judi online, bahkan pihak Komdigi telah bekerja sama dengan tim IT internasional dalam memberantas judi online.

Disisi lain, Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa pihak Komdigi ingin menciptakan ekosistem industri teknologi yang sehat, produktif, mengedukasi, dan bebas dari konten yang merugikan masyarakat, khususnya konten judi online dan pornografi.

Related posts