Berita Trend Indonesia – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa bos wanita restoran ayam goreng di Bekasi telah dibunuh oleh dua karyawannya sendiri yaitu Hari Kurniawan Alisa HK (21) dan Mochamad Agustian alias MA (14). Jumat (17/2/2023).
Diketahui, motif tersangka tega membunuh bosnya karena mendapatkan gaji tidak sesuai dengan harapan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut telah dendam karena sering ditegur dan mendapatkan gaji tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Para pelaku yang merupakan karyawan dari korban, sakit hati dan dendam terhadap korban, karena ditegur dan merasa tidak mendapatkan gaji yang sesuai dari korban,” ujar Hengki Haryadi.
Hengki Haryadi menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka mereka telah mempunyai rencana untuk membunuh bosnya sejak tiga hari sebelum kejadian.
Hengki Haryadi juga menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 16 Februari 2023, korban datang ke restoran ayamnya bersama sang anak yang masih balita.
Restoran ayam tersebut berada tepat di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 3 RW 4, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Diketahui, sebelum korban datang bersama sang anak yang masih balita tersebut, para tersangka sudah ada di lokasi untuk memantau dan melancarkan aksi kejinya.
Tersangka HK memanggil bosnya untuk menuju ke dapur, dan di dapur tersebut sudah ada tersangka lain MA yang sudah siap untuk melancarkan aksinya.
Saat bos wanita tersebut sudah berada di dapur, tersangka HK pun langsung mengambil dan menghantamkan gas elpiji yang berukuran 3 Kg ke kepala korban.
Korban pun tak tinggal diam, ia masih sadar dan berusaha memberikan perlawanan kepada para tersangka.
“Korban melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian tersangka HK membekap mulut korban dan meminta bantuan MA untuk menghabisi korban,” ujar Hengki Haryadi.
Tetapi, tersangka HK meminta bantuan kepada tersangka MA untuk menghantamkan gas elpiji berukuran 3 Kg lagi ke badan korban.
“MA memukul korban pada bagian badan sebanyak tiga kali, dengan menggunakan tabung gas yang sama,” ujar Hengki Haryadi.
“Tersangka HK memerintahkan MA untuk memegangi kaki korban, selanjutnya HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas sebanyak dua kali,” sambungnya.
Bantuan Para Warga

Karena adanya suara yang bising tersebut, akhirnya ada sejumlah warga yang mendatangi ruko restoran ayam tersebut,.
Setelah didatangi oleh beberapa warga, akhirnya tersangka HK dan MA pun keluar untuk menyambut kedatangan para warga.
Tersangka HK dan MA menjelaskan kepada warga bahwa suara kegaduhan dan bising tersebut disebabkan karena adanya ular di dalam ruko.
Warga akhirnya bubar karena telah percaya dengan omongan tersangka HK dan MA.
“Tersangka HK dan MA keluar dari warung dan mengatakan bahwa keributan terjadi karena ditemukan ular di dalam warung. Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban,” ujar Hengki Haryadi.
Setelah para warga bubar, tersangka HK dan MA langsung masuk ke dalam ruko lagi dan mengunci rolling door agar tidak ada warga atau orang lain yang masuk ke dalam ruko tersebut.
Tersangka HK dan MA akhirnya kabur dengan membawa uang dan ponsel korban, serta membawa anak balita korban yang masih berumur 1,5 tahun.
“Kemudian Tersangka HK dan anak MA berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp.950.000 dan handphone milik korban. Karena anak korban A terus menangis, para pelaku memutuskan untuk membawa anak korban agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar,” ujar Hengki Haryadi.
Hengki Haryadi mengaku bahwa tersangka HK dan MA telah diamankan dan akan dikenakan pasal 340 KUHP Jo 365 KUHP dan pasal 328 KUHP tentang penculikan, pembunuhan berencana, dan kemudian pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal mati dan 20 tahun pidana.
