Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini pemerintah sedang mematangkan pembangunan infrastruktur untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagai informasi bahwa sebentar lagi Ibu Kota Negara Indonesia akan segera berpindah di Titik Nol Ibu Kota Nusantara yang berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah mengklaim bahwa pemindahan Ibu Kota Nusantara tersebut harus dilakukan karena adanya beberapa faktor, salah satunya yaitu tingkat kepadatan penduduk, serta tidak meratanya pembangunan dan teknologi di Indonesia.
Berdasarkan data yang ada, pembangunan infrastruktur, kepadatan penduduk, dan teknologi hanya berkembang pesat di Pulau Jawa, dan masih banyak pulau yang belum merasakan pembangunan infrastruktur yang modern dan teknologi yang canggih.
Oleh karena itu, Mantan Presiden Joko Widodo dan pemerintah resmi melakukan pembangunan Ibu Kota Negara Baru di IKN Kalimantan Timur.
Tetapi, setelah Mantan Presiden Joko Widodo lengser dari jabatannya, proyek IKN sudah jarang dikabarkan lagi, dan baru-baru ini terdapat kabar atau isu yang menyatakan bahwa proyek IKN telah dihentikan dan akan berakhir mangkrak.
Bukan hanya mangkrak saja, tetapi pembangunan IKN juga dinilai menghabiskan biaya, dan tidak membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Bahkan, media asing asal negara Inggris, The Guardian juga memberitakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) milik negara Indonesia akan berakhir menjadi kota hantu, dan pemerintah sudah tidak lagi meneruskan pembangunan Ibu Kota Nusantara, berita yang di unggah oleh The Guardian tersebut berjudul “Indonesia’s new capital, Nusantara, in danger of becoming a ‘ghost city'”.
Berita asal negara Inggris tersebut sontak viral, dan banyak masyarakat Indonesia yang mempertanyakan kebenaran berita tersebut kepada pemerintah.
Kabar tentang IKN akan menjadi kota hantu tersebut juga sempat menjadi trending topik di sejumlah platform sosial media Tanah Air.
Karena viralnya kabar tersebut, akhirnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut angkat bicara dan mengeluarkan pendapatnya tentang kabar IKN akan menjadi kota hantu.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sampai kapanpun Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan pernah menjadi kota hantu, nanti kalau ekonomi negara Indonesia sudah mulai bertumbuh dengan sangat pesat, maka pemerintah akan menyelesaikan pembangunan IKN yang masih tertunda atau masih lamban, dan kita sebagai warga negara yang bijak tidak boleh percaya dengan prediksi media luar negeri, karena mereka tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, dirinya menjamin bahwa sampai saat ini proses pembangunan IKN masih terus berjalan, dan pendanaan juga terus mengalir tanpa adanya hambatan, mulai dari pendanaan sektor pemerintah dan swasta.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, saat ini juga terdapat sejumlah perusahaan swasta sektor konstruksi dan properti yang telah mempunyai izin untuk membangun atau mendirikan perumahan di kawasan IKN.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa Ibu Kota Nusantara telah ditetapkan sebagai proyek pembangunan strategis nasional jangka panjang, dimana IKN dinilai akan membawa dampak positif di masa yang akan datang, dampak positif tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan teknologi modern yang terbarukan, menjadi negara yang menerapkan kesehatan lingkungan, mengurangi eksploitasi alam, menekan polusi udara, dan mengentaskan kemiskinan.
Disisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa juga mengaku bahwa IKN ini bukan semata-mata proyek yang dimiliki oleh pemerintah saja, melainkan proyek strategis nasional untuk masa depan bangsa.
Pengelola IKN Percepat Pembangunan Tahap Kedua

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, secara keseluruhan proses pembangunan IKN sudah berada di angka 95 persen, dan saat ini pembangunan fisik maupun non fisik akan terus dilakukan dengan massif.
Basuki Hadimuljono menjelaskan, saat ini telah terdapat sekitar 7.000 pekerja konstruksi yang tinggal di Hudian Pekerja Konstruksi (HPK), dan pada beberapa peken kedepan, jumlah pekerja diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 20.000 pekerja guna mempercepat pembangunan kawasan inti di IKN.
Basuki Hadimuljono mengaku bahwa pada pekan ini, pembangunan IKN sudah memasuki tahap kedua, yakni dimana akan difokuskan untuk membangun Kawasan Legislatif dan Yudikatif dengan anggaran total mencapai Rp11,6 triliun.
Berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka dijelaskan bahwa kompleks Legislatif akan mempunyai luas 42 hektar, dan dari total keseluruhan luas tersebut, kawasan Legislatif akan dibangun beberapa gedung, seperti Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, dan gedung kerja lainnya.
Selanjutnya, kompleks Yudiklatif akan mempunyai luas 15 hektar, dan dari total keseluruhan luas tersebut, kawasan Yudiklatif akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Basuki Hadimuljono mengaku bahwa pembangunan tahap kedua kawasan Legislatif dan Yudiklatif diestimasikan akan memakan waktu kurang lebih 25 bulan, dan pembangunan telah dimulai sejak November 2025 ini.
Gelar Sayembara Desain Bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan IKN
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk mengapresiasi dan mendukung para seniman dan arsitek hebat di Indonesia, maka saat ini pihaknya akan menggelar sayembara Desain bangunan dan Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara (Nusantara Ceultural Center).
Basuki Hadimuljono menjelaskan, sayembara ini dibuka secara umum, dan para calon peserta dapat mulai mendaftar pada 5 November 2025.
Basuki Hadimuljono juga mengaku bahwa pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menggelar sayembara desain bangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara, beberapa pihak yang turut bekerja sama tersebut meliputi Kementerian Kebudayaan, serta dukungan asosiasi profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI).
Berikut cara melakukan pendaftaran sayembara desain bangunan IKN:
– Kunjungi website resmi IKN di www.ikn.go.id
– Cari halaman atau informasi mengenai sayembara desain bangunan IKN
– Siapkan beberapa dokumen seperti KTP/SIM/Paspor/NPWP/Ijazah terakhir/Surat Keterangan Keahlian (SKA)
– Unggah dokumen persyaratan yang dibuhtuhkan dan buat format seperti yang ditentukan
– Lakukan pendaftaran secara online melalui situs, tidak perlu menyerahkan dokumen fisik apapun
– Selesai
