Presiden Prabowo Subianto Himbau Masyarakat Lapor Polisi Jika Ada Indikasi Peredaran Narkoba

Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, saat ini peredaran narkoba di negara Indonesia masih tergolong sangat tinggi, peredaran narkoba sendiri juga terbagi menjadi beberapa kelompok, mulai dari bandar, pengedar, kurir, dan pemakai.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika selalu meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2023 Polri berhasil mengungkap 39.000 kasus narkoba, pada tahun 2024 polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba, dan pada tahun 2025 ini polri berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba.

Sebagai informasi bahwa narkotika juga terbagi menjadi beberapa golongan yakni golongan 1, golongan 2, dan golongan 3.

Golongan 1 merupakan jenis narkotika yang mempunyai efek ketergantungan yang sangat tinggi, dan narkotika jenis ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tidak boleh digunakan untuk terapi. Contoh dari narkotika golongan 1 yakni seperti opium mentah, metamfetamina, tanaman ganja, kokain, dan daun koka.

Golongan 2 merupakan jenis narkotika yang mempunyai efek ketergantungan sedang dan narkotika jenis ini juga dapat digunakan untuk dunia dunia kedokteran atau terapi, dengan catatan harus digunakan di bawah pengawasan langsung oleh pihak terkait dan ahli. Contoh dari narkotika golongan 2 yakni seperti ekgonina, morfin metobromida, dan morfina.

Golongan 3 merupakan jenis narkotika dengan tingkat ketergantungan rendah dan narkotika jenis ini juga dapat digunakan untuk terapi atau pengobatan, dengan catatan harus digunakan di bawah pengawasan langsung oleh para ahli atau pihak terkait. Contoh dari narkotika golongan 3 yakni seperti etilmorfina, kodeina, polkodina, dan propiram.

Dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, maka dijelaskan bahwa narkotika hanya boleh digunakan dalam dunia medis dan harus diimbangi dengan golongan aman serta pengawasan para ahli medis, narkotika juga tidak diperbolehkan untuk dijual bebas di masyarakat, seluruh kegiatan yang berhubungan dengan narkotika di Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni melalui pengawasan langsung dan pelaporan rutin dari pihak Kementerian Kesehatan terkait penyimpanan, distribusi, dan pelaporan.

Meskipun telah diterbitkan larangan dan sanksi oleh pemerintah, tetapi pada realitanya, saat ini masih banyak masyarakat yang menyalahgunakan narkotika, dan banyak juga masyarakat yang kecanduan akan efek yang diberikan oleh narkotika.

Hal tersebut dapat terjadi karena adanya beberapa oknum atau bandar narkotika yang semakin merajalela di Indonesia, bahkan penyaluran atau distribusinya sudah mencapai jalur domestik dan jalur internasional.

Para oknum atau pengedar narkoba terus melakukan berbagai upaya agar dapat mengelabui pihak kepolisian dan pihak keamanan di Indonesia.

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan pernyataan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih akan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, bahkan dirinya siap memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, narkoba adalah barang yang sangat berbahaya, dan tidak boleh di distribusikan secara sembarangan atau dikonsumsi secara sembarangan oleh masyarakat.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, seluruh pihak harus turut bekerja sama dalam memerangi kasus narkoba di Indonesia, seluruh pihak yang dimaksud ialah seperti pemerintah, Polri, TNI, dan masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mendidik anaknya dengan benar, dan jangan sampai anaknya rusak karena terpengaruh buruk dari pergaulannya.

Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya peredaran narkoba di daerahnya.

 

Pemusnahan 214.84 Ton Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan 214.84 Ton Narkoba Oleh Polri Kapolri Tindak lanjut Asta Cinta - Corong Kasus

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, Presiden Prabowo subianto telah memimpin prosesi pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214.84 ton dengan total nilai Rp 29.37 triliun.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, seperti ekstasi, sabu, ganja, dan etomidate.

Prosesi pemusnahan barang bukti narkoba tersebut digelar di Mabes Polri Jakarta Selatan, dengan dipandu oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin prosesi pemusnahan barang bukti narkoba di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih yang turut hadir tersebut meliputi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Komjen Dedi Prasetyo, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebuah kehormatan baginya karena Presiden Prabowo Subianto mau hadir langsung dan memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba.

Listyo Sigit Prabowo juga melaporkan kilas balik pencapaian Polri dalam memerangi peredaran narkoba dari Januari-Oktober 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto.

Listyo Sigit Prabowo juga mengaku bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang hebat dan bijak, karena beliau mempunyai antusias yang tinggi dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, dan ini semua demi menjaga kesehatan bangsa dan negara Indonesia.

Bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga ingin bergabung langsung dengan pihak Polri jika ada penggrebekan atau penyelidikan narkoba di pabrik yang besar.

 

Berantas Kartel Narkoba

Prabowo tegas minta KMP permudah pengusaha dengan hapus kuota impor - ANTARA News

Presiden Prabowo Subianto mengatakan, saat ini para kartel telah mempunyai banyak modus untuk mengedarkan barang haramnya atau narkoba ke sejumlah negara di dunia, termasuk negara Indonesia.

Bahkan, beredar kabar bahwa saat ini para kartel narkoba telah mempunyai kapal selam sendiri untuk mengedarkan narkoba agar tidak ditangkap oleh pihak yang berwajib.

Sebagai informasi bahwa kartel narkoba merupakan organisasi atau kelompok kriminal yang mengendalikan produksi dan distribusi barang terlarang atau barang ilegal.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, para kartel akan mengedarkan narkobanya di jam-jam tertentu untuk mengelabui pihak keamanan negara, yakni kurang lebih pukul 01.00 WIB.

Presiden Prabowo Subianto menghimbau kepada seluruh pihak keamanan negara, Polri dan TNI untuk mendekatkan diri kepada rakyat, sehingga rakyat akan menjadi mata dan telinga, rakyat juga harus segera melapor ke Polri dan TNI jika memang melihat perahu atau kapal yang tampak mencurigakan, khususnya mereka yang mendarat di pelabuhan pada dini hari.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan, saat ini polisi harus lebih mempunyai sikap yang kompak, kerjasama dengan TNI dengan Bea Cukai, dengan Kejaksaan, semua lembaga. Saya selalu mengatakan kita harus bekerja dengan team work, jangan ego sektoral, jangan loyalitas korps berlebihan, kita satu korps, korps merah putih, korps NKRI.

Dengan adanya kerja sama tersebut, maka peredaran narkoba di Indonesia akan mudah dimusnahkan, dan para kartel narkoba juga mudah untuk ditangkap.

Disisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga mengaku bahwa saat ini ancaman terhadap bangsa dan negara memang nyata dan ada di depan mata, baik secara fisik maupun non fisik, contohnya adalah ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politik, ancaman yang besar dan tidak kalah bahaya yakni ancaman narkoba.

Oleh karena itu, saat ini seluruh jajaran pemerintah dan TNI/Polri harus bersama-sama bersinergi dalam mengantisipasi dan menghilangkan berbagai ancaman tersebut.

Related posts