Terhubung Mengenai Kasus Miryam, Direktur Penyidikan KPK Membantah Temui DPR

Terhubung Mengenai Kasus Miryam, Direktur Penyidikan KPK Membantah Temui DPR

Beritatrendindonesia.com – News, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengatakan sebelumnya tidak pernah bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, mengenai hal itu disampaikan oleh Aries saat diperiksa oleh bagian Pengawas Internal KPK.

“Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara Direktur dengan anggota Komisi III DPR,” UCAP Febri melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/8/2017).

Aris juga mengatakan tidak mengenal anggota DPR yang dimaksud.

Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan dari mantan anggota Komisi II DPR RI. Miryam S Haryani, dalam video yang diperlihatkan saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam video tersebut, Miryam mengatakan bahwa beberapa pegawai KPK, termasuk Direktur Penyidikan KPK, menemui anggota Komisi III DPR dan memberitahu rencana pemeriksaan dirinya.

Miryam juga mengaku dirinya diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 2 miliar agar dirinya diamankan dalam kasus e-KTP.

Febri mengungkapkan, KPK akan melihat kronologis peristiwa secara utuh, tidak hanya mendengarkan keterangan dari Direktur Penyidikan KPK.

Tim internal KPK akan mencari tahu siapa saja tujuh penyidik yang dimaksud oleh Miryam.

“Terutama terkait dengan apa yang terjadi saat waktu pemeriksaan tersebut,” ucap Febri.

Pemeriksaan internal di KPK ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh pegawai KPK.

Menurut Febri, Aris sendiri yang mengatakannya kepada pimpinan KPK untuk memeriksanya secara internal.

Saat didalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8/2017), jaksa KPK memperlihatkan video rekaman pemeriksaan Miryam.

Dalam video itu, terlihat Miryam sedang diperiksa oleh dua penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Saat itu Miryam menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Miryam sendiri menceritakannya kepada Novel bahwa terdapat tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK yang memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR. Menurut Miryam, selain penyidik dan pegawai KPK, ada juga pengacara.

Related posts